Pemkab Bantul Izinkan Umat Islam Salat Tarawih Berjemaah: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Bantul Yogyakarta mengizinkan umat muslim menjalankan ibadah salat tarawih
Editor: Erik S
![Pemkab Bantul Izinkan Umat Islam Salat Tarawih Berjemaah: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/himbauan-mui-rapatkan-saf-salat-berjamaah_20220311_172532.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul Yogyakarta mengizinkan umat muslim menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul sekaligus Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memberikan arahan yang jelas Ramadan kali ini umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih secara berjemaah.
"Namun seperti arahan Pak Presiden Jokowi, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan, supaya tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19," ujarnya Kamis (24/3/2022).
Menindaklanjuti arahan Presiden RI tersebut, Joko menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul agar dapat menjaga tidak terjadi klaster penularan Covid-19 .
Baca juga: Jokowi Izinkan Tarawih Berjamaah, Masjid Sunda Kelapa Tetap Terapkan Jaga Jarak
Adapun selain melonggarkan ibadah Salat Tarawih di masjid, pihaknya juga tidak akan melarang adanya warga yang akan melaksanakan tradisi padusan sehari menjelang Ramadan .
Namun demikian, pihaknya sekali lagi mengingatkan agar dalam menjalankan tradisi padusan, masyarakat dapat mengedepankan protokol kesehatan, minimal tidak berkerumun.
"Silahkan saja jika warga ingin melaksanakan tradisi mensucikan diri sehari sebelum bulan Ramadan ," katanya.
Baca juga: Salat Tarawih dan Mudik Lebaran Tahun ini Diperbolehkan, Jokowi: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik
Dalam kesempatan itu, Joko mengaku bersyukur karena jelang Ramadan ini angka kasus harian Covid-19 di Bantul terus menurun dan angka kasus aktif atau yang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19 saat ini di angka 1.500an.
Jumlah ini jauh berkurang dibanding awal Maret lalu di mana kasus aktif menyentuh lebih dari 7.000 kasus.
Menurutnya, penurunan kasus Covid-19 ini berkat kerja keras semua pihak baik dari pemerintah, TNI-Polri, dan stakeholder lainnya termasuk masyarakat yang taat menjalankan protokol kesehatan.
"Ini jadi angin segar menjelang bulan Ramadan ," ungkapnya.
Adapun berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 , angka kesembuhan dari Covid-19 di Bantul terus menurun dari hari ke hari.
Baca juga: Jokowi Sebut Umat Muslim Bisa Kembali Salat Tarawih Berjamaah di Masjid pada Ramadan Tahun Ini
Pada 23 Maret 2022, terdapat penambahan kasus sembuh sebanyak 237 kasus, lebih banyak dari penambahan angka terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 63 kasus. Namun angka meninggal dunia juga masih tetap ada sebanyak empat orang.
Sementara untuk jumlah keseluruhan angka kasus aktif atau yang menjalani isolasi karena Covid-19 pada 23 maret 2022 mencapai 1.593 kasus. (nto)
Berita ini telah tayang di Tribun Jogja berjudul:
Pemkab Bantul Izinkan Umat Islam Salat Tarawih Berjamaah Pada Ramadan Tahun 2022 Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.