Gara-gara Pesan WhatsApp, Pemuda di Probolinggo Aniaya Tetangga, Sempat Saling Tantang Duel
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 21 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 21 tahun berinisial SH.
Sementara korbannya merupakan tetangga pelaku sendiri, MBP (22).
Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Desa Randuputih, Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Aksi SH diduga dilatarbelakangi pesan singkat WhatsApp (WA).
Baca juga: Marah saat Diminta Perbaiki HP, Oknum Polisi di Depok Aniaya Istri dan Lepaskan Tembakan ke Udara
Akibat kejadian itu, MBP mengalami luka sabetan di beberapa bagian tubuhnya, dan masih menjalani perawatan di RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo.
Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 23.20 WIB.
SH mendadak naik pitam saat saling berkirim pesan singkat dengan MBP.
Belum diketahui pasti percakapan yang dilakukan keduanya.
"Lantas mereka saling menantang bertemu untuk berduel atau carok," kata AKP Muhammad Dugel, Kamis (24/3/2022).
Tak lama, SH berjalan kaki menuju ke rumah MBP.
Di tengah perjalanan, SH melihat MBP sedang nongkrong di teras rumah salah satu warga setempat.
Baca juga: Detik-detik Mahasiswi dan Ibunya Disekap serta Dianiaya Tiga Pria di Garut, Videonya Viral
SH pun menghampirinya dan langsung terlibat cekcok dengan MBP.
"Usai adu mulut berlanjut ke peristiwa pembacokan. SH mengayunkan celurit ke tubuh MBP berulang kali. MBP mengalami luka di sekujur tubuhnya dan telah dibawa ke rumah sakit," jelasnya.