Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hiburan Organ Tunggal di Ogan Ilir Sumsel Dibubarkan Polisi, Ini Penjelasan Kapolsek

Pembubaran dilakukan pada Kamis (24/3/2022) malam sekira pukul 23.45 WIB.

Editor: Erik S
zoom-in Hiburan Organ Tunggal di Ogan Ilir Sumsel Dibubarkan Polisi, Ini Penjelasan Kapolsek
Dok
Ilustrasi pembubaran hiburan organ tunggal Polisi membubarkan hiburan organ tunggal di Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Polisi membubarkan hiburan organ tunggal di Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Wempy Manurung mengatakan, hiburan organ tunggal ini tak memiliki izin.

"Tidak ada izin dari Polsek Tanjung Batu. Maka kami bubarkan," kata Wempy, Jumat (25/3/2022).

Pembubaran dilakukan pada Kamis (24/3/2022) malam sekira pukul 23.45 WIB.

Baca juga: Sales Rokok di Sumsel Jadi Korban Perampokan, 2 Pelaku Gasak Uang Rp 160 Juta

Warga yang sedang asik berjoget, diminta membubarkan diri dan peralatan organ tunggal pun disita polisi.

Menurut Wempy, berdasarkan keterangan pemilik acara, organ tunggal tersebut merupakan hiburan akad nikah.

"Tidak ada izin, hiburan hingga larut malam, kami minta yang seperti ini tidak ada lagi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu," tegas Wempy.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, polisi juga membubarkan hiburan organ tunggal di Desa Kerinjing dan Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Pembubaran ini dilakukan karena tuan rumah hajatan tak memiliki izin keramaian dari polisi.

Baca juga: Pembubaran BUMN Masih Akan Berlanjut, Merpati Airlines dan Istaka Karya Disiapkan

"Tidak ada izin keramaian, kami bubarkan," tegas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Kamis (24/3/2022) petang.

Yusantiyo mengatakan, kasus Covid-19 yang saat ini menurun tak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk menggelar pesta dengan kerumunan hingga berdesakan.

Petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja juga mencurigai ada aktivitas penyalahgunaan narkoba yang mendompleng acara hajatan.

"Kami memeriksa lokasi organ tunggal dan menemukan alat hisap sabu," ungkap Yusantiyo.

Polisi lalu melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang ada di pentas organ tunggal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas