Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat Pengawas Perikanan Dikerahkan Cari 8 Penumpang Kapal yang Hilang di Perairan Pulau Teor

Mustari berharap hari ini Tim SAR gabungan bisa cepat menemukan tanda-tanda keberadaan 8 korban agar segera dievakuasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pesawat Pengawas Perikanan Dikerahkan Cari 8 Penumpang Kapal yang Hilang di Perairan Pulau Teor
Sumber: Basarnas Ambon
Pesawat Pengawas Perikanan TR. 42300 diperbantukan untuk mencari korban hilang di Perairan Seram Bagian Timur, Jumat (25/3/2022). 

Empat dari dua belas penumpang longboat yang sebelumnya tenggelam di antara Pulau Bam dan Pulau Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Rabu (23/3/2022) akhirnya ditemukan selamat.

Warga Seram Bagian Timur (SBT), Faisal Sehwaky mengatakan, para penumpang longboat ini ditemukan di sekitaran Pulau Uran, Kecamatan Teor.

Salah satu dari empat penumpang yang selamat adalah Camat Teor, Indah Adhayati.

"Alhamdulillah ya Allah, Camat Teor, Indah Adhayati dan tiga orang lainnya ditemukan di Pulau Uran Kecamatan Teor dalam kondisi selamat, tinggal delapan orang lainnya yang belum ditemukan," kata Faisal, Kamis (24/3/2022) Pagi.

Para penumpang sebelumnya dari Kesui hendak menuju ke Pulau Teor.

Longboat yang mereka tumpangi tenggelam Rabu (23/3/2022) pukul 4 sore.

Akun Facebook bernama Opick Alkindi Rumfot itu menuliskan permintaan kepada masyarakat luas dan pemerintah setempat untuk membantu mencari delapan penumpang lainnya yang belum ditemukan.

BERITA TERKAIT

"Mohon bantuan semua untuk mencari para korban yang masih terapung di lautan atas musibah tenggelamnya longboat dari Kesui Menuju Pulau Teor kemarin jam 4 sore," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Satu Unit Pesawat Dikerahkan Cari 8 Penumpang yang Hilang di Perairan Pulau Teor - SBT

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas