Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Viral Wanita Izinkan Suaminya Berpoligami | Mahasiswi dan Ibunya Disekap 3 Pria

Berita populer regional mulai kasus mahasiswi dan ibunya disekap 3 orang pria di Garut hingga viral seorang istri izinkan suaminya menikah lagi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in POPULER REGIONAL: Viral Wanita Izinkan Suaminya Berpoligami | Mahasiswi dan Ibunya Disekap 3 Pria
tangkap layar dari akun TikTok @fitrimchandra
Viral sebuah video yang memperlihatkan wanita yang mengijinkan suaminya untuk berpoligami hingga mengurus pernikahannya di TikTok. Hingga saat ini, Kamis (24/3/2022), video tersebut telah ditonton sebanyak 8,8 juta kali dan disukai oleh lebih dari 446 ribu pengguna TikTok. 

Bahkan, ia juga mengurus hantaran untuk pernikahan sang suami dan istri keduanya.

Lalu di akhir video, terlihat wanita itu dan istri kedua juga berfoto bersama.

Hingga hari ini, Kamis (24/3/2022), video itu telah ditonton sebanyak 8,8 juta kali dan disukai lebih dari 466 ribu pengguna TikTok.

Tidak hanya disukai, warganet pun juga ikut berkomentar atas video tersebut.

“Walaupun itu katanya jalan menuju surga, tp aku lebih memilih jalan yg lain,” ujar @itsimma0413.

“Kok d izinin mbk? sy sbagai kok sakit ya rasanya,” tulis akun TikTok bernama @tamableer.

Baca selengkapnya.

BERITA TERKAIT

2. Wanita yang Tabrak Polres Siantar Ditetapkan Jadi Tersangka: Langsung Ditahan

Polisi mengamankan Fitri, perempuan yang menabrakkan dirinya ke SPKT Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022)
Polisi mengamankan FAM, perempuan yang menabrakkan dirinya ke SPKT Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022) (HO / Tribun Medan)

FAM, wanita yang menabrak ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Siantar ditetapkan menjadi tersangka.

Saat ini, FAM, warga Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sudah ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penahanan dilakukan usai polisi memeriksa beberapa saksi dan olah TKP.

Selain itu, polisi juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian sudah dilakukan penahanan. Dalam proses gelar perkara, pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada," kata Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (24/3/2022).

Tatan menyebut, saat ini Polda Sumut sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari RS Bhayangkara TK II Medan wanita berhijab yang sudah ditahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas