Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Serang Kecam Praktik Prostitusi Online: Apalagi Sampai Jual Istri

Wali Kota Serang, Syafrudin, mengecam praktik prostitusi online via aplikasi MiChat.

Editor: Erik S
zoom-in Wali Kota Serang Kecam Praktik Prostitusi Online: Apalagi Sampai Jual Istri
brianzeiger.com
Ilustrasi Wali Kota Serang, Syafrudin, mengecam praktik prostitusi online via aplikasi MiChat. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Wali Kota Serang, Syafrudin, mengecam praktik prostitusi online via aplikasi MiChat.

"Pemerintah Kota Serang mengutuk dan menyayangkan," ujarnya saat ditemui di Hotel Ledian usai menghadiri acara Musrembang, Selasa (28/3/2022).

Menurut dia, perbuatan terlarang itu harus diberantas dan hukum harus ditegakkan.

"Tindakan prostitusi online harus diberantas. Hukum harus ditegakkan apalagi jual istri, pacarnya buat bisnis prostitusi," ujarnya.

Baca juga: Polisi Amankan Belasan Anak di Bawah Umur Terkait Kasus Prostitusi di Jakarta Pusat

Dia mengimbau, agar perbuatan itu tidak terjadi lagi di Kota Serang, Banten.

"Menjelang Ramadan, prostitusi online kami berharap pada masyarakat supaya tidak terjadi," kata dia.

Untuk mencegah hal itu, dia meminta, kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak yang berwajib.

Berita Rekomendasi

"Semoga tidak terjadi lagi, penegak hukum harus dilaksanakn dan lakukan operasi," paparnya.

Untuk diketahui, AR diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi Michat.

Pria berusia 28 tahun itu mempromosikan istrinya di aplikasi untuk melayani lelaki hidung belang.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Tanjung Priok, Berikut Kronologi hingga 2 Muncikari Ditangkap

AR adalah seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan polisi sudah menetapkan AR sebagai tersangka.

"Tersangka menjual istrinya. Hasil temuan di lapangan, AR dan istrinya mempunyai anak kembar," ujarnya melalui pesan instan kepada TribunBanten.com, Minggu (27/3/2022).

Adapun tempat kejadian berada di sebuah kosan di Kaligandu, Kota Serang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas