Wali Kota Serang Kecam Praktik Prostitusi Online: Apalagi Sampai Jual Istri
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengecam praktik prostitusi online via aplikasi MiChat.
Editor: Erik S
![Wali Kota Serang Kecam Praktik Prostitusi Online: Apalagi Sampai Jual Istri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-prostitusi-online_20160426_161101.jpg)
Pelapor berinisial B (33) serta saksi ZA dan MS.
Menurut David, AR mempromosikan istrinya melalui Michat untuk menarik pelanggan.
Ketika ada pelanggan, AR kemudian melakukan negosiasi untuk menentukan tarif.
Selanjutnya, untuk melayani pelanggannya, EE membawa kedua anaknya yang kembar dan meninggalkannya di ruangan samping kamar.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tanjung Priok, Dua Muncikari Ditangkap
"Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda," ucapnya.
Di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.
Setelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.
Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.
Penulis: Mildaniati
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Suami Jual Istri Lewat Michat Kepada Pria Hidung Belang, Begini Kata Wali Kota Serang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.