Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Serang Kecam Praktik Prostitusi Online: Apalagi Sampai Jual Istri

Wali Kota Serang, Syafrudin, mengecam praktik prostitusi online via aplikasi MiChat.

Editor: Erik S
zoom-in Wali Kota Serang Kecam Praktik Prostitusi Online: Apalagi Sampai Jual Istri
brianzeiger.com
Ilustrasi Wali Kota Serang, Syafrudin, mengecam praktik prostitusi online via aplikasi MiChat. 

Pelapor berinisial B (33) serta saksi ZA dan MS.

Menurut David, AR mempromosikan istrinya melalui Michat untuk menarik pelanggan.

Ketika ada pelanggan, AR kemudian melakukan negosiasi untuk menentukan tarif.

Selanjutnya, untuk melayani pelanggannya, EE membawa kedua anaknya yang kembar dan meninggalkannya di ruangan samping kamar.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tanjung Priok, Dua Muncikari Ditangkap

"Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda," ucapnya.

Di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.

Setelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.

Berita Rekomendasi

Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.

Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.

Penulis: Mildaniati

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Suami Jual Istri Lewat Michat Kepada Pria Hidung Belang, Begini Kata Wali Kota Serang

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas