Penipuan Berkedok Terapi Cepat Hamil di Banyuasin, Ada 300 Orang Jadi Korban, Disuruh Makan Melati
Kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif cara cepat hamil terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
![Penipuan Berkedok Terapi Cepat Hamil di Banyuasin, Ada 300 Orang Jadi Korban, Disuruh Makan Melati](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penipuan-berkedok-pengobatan-cepat-hamil-di-banyuasin-300-orang-jadi-korban-disuruh-makan-melati.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok terapi pengobatan alternatif cara cepat hamil terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi pelakunya tiga perempuan masing-masing bernama Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly.
Sementara sebanyak 300 orang sudah menjadi korban penipuan ini.
Berikut kelengkapan kasusnya dirangkum dari TribunSumsel.com, Selasa (29/3/2022):
Baca juga: Bareskrim Selidiki Investasi Bodong Bernama Triumph yang Tipu Membernya Hingga Miliaran Rupiah
Awal mula terbongkar
![Ilustrasi hamil -](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-hamil-freepick.jpg)
Kasus ini mulai terbongkar saat seorang pasien merasakan keanehan terhadap dirinya.
Awalnya para pelaku menyebut korban telah hamil.
Untuk menyakinkannya, para pelaku menunjukkan hasil test pack positif kepada korban.
Padahal itu hanyal akal bulus para pelaku yang sebelumnya telah mencelupkan test pack di urine perempuan hamil lain.
Korban yang sudah percaya kemudian dimintai uang sebagai biaya pengobatan.
Selang beberapa waktu, korban tidak merasakan tanda-tana kehamilan, hingga akhirnya ia pergi ke dokter kandungan.
Betapa terkejutnya ia dinyatakan tidak hamil oleh doker.
Ia kemudian baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan lewat pengobatan alternatif cepat hamil.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Baca juga: Kades di Demak Gondol Uang Rp 470 Juta, Tipu Wanita dengan Modus Korban Dirayu akan Dijadikan Sekdes
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.