Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Pria Mabuk Rudapaksa Nenek 71 Tahun di Kupang, Korban juga Dianiaya Pelaku

Kasus rudapaksa menimpa seorang nenek berumur 71 tahun di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial BT.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Pria Mabuk Rudapaksa Nenek 71 Tahun di Kupang, Korban juga Dianiaya Pelaku
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi seorang pria mabuk di Kupang rudapaksa dan aniaya nenek 71 tahun. 

Setelah korban dalam posisi tertidur, membuka dan menarik paksa kain sarung korban, tapi korban terus korban melawan menyebabkan kain sarung yang dipakai korban menjadi robek.

Korban terus berteriak tapi pelaku tidak peduli lalu membuka paksa celana pendek yang dipakai korban hingga celana korban robek.

Melihat upaya korban yang mempertahankan diri, membuat tersangka emosi dan naik pitam sehingga mengambil kayu yang ada di sekitar lalu memukul korban di kepala dan wajah hingga korban melepas celana yang dipegangnya dan korban tidak berdaya lagi.

Saat korban tidak berdaya barulah pelaku dengan leluasa memperkosa korban dan kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelarian Kumis Sebelah Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berakhir, Terancam Hukuman 15 Tahun

Terpisah, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin 8 Maret 2022 membenarkan kejadian ini.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Amfoang Timur telah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban.
Polisi juga telah mencari dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus ini telah ditangani dalam tahap penyidikan serta kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sekaligus pemerkosaan dan saat ini telah ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ungkap Sigakole.

Berita Rekomendasi

Belakangan diperoleh informasi kalau korban juga mengalami gangguan jiwa sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan nya.

Namun tersangka mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Nenek Usia 71 Tahun di Amfoang Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerkosaan

(Pos-Kupang.com/Christin Malehere)

Berita lainnya seputar kasus rudapkasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas