Pria di Padang Gondol Uang Rp 1,7 Miliar Milik Warga, Lakukan Penipuan Bermodus Jual Beli Beras
Kasus penipuan dengan modus jual beli beras terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Dilaporkan yang menjadi terduga pelakunya pria 35 tahun, RM.
Editor: Endra Kurniawan
Pelaku akan melakukan pembayaran pada saat beras berikutnya datang.
Pada tanggal 8 Januari 2020, pelaku kembali mengambil beras 1.000 kilogram lagi.
Baca juga: Bareskrim Selidiki Investasi Bodong Bernama Triumph yang Tipu Membernya Hingga Miliaran Rupiah
"Pada saat beras sudah selesai dibongkar, korban menanyakan uang dari beras sebelumnya kepada pelaku,"katanya.
Namun, pelaku menjanjikan beberapa hari akan dibayar. Namun, uang tersebut tidak kunjung dibayarkan dan pelaku tidak bisa dihubungi lagi.
"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 295 juta," katanya.
TKP Kedua
Peristiwa kedua, terjadi pada bulan Januari 2020. Korban beserta dengan empat orang lainnya sepakat menjual beras kepada pelaku.
"Total keseluruhan beras tersebut sebanyak 300 ton dengan nilai Rp 3,9 miliar," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Baca juga: Kades di Demak Gondol Uang Rp 470 Juta, Tipu Wanita dengan Modus Korban Dirayu akan Dijadikan Sekdes
Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku baru membayar sekitar 2,1 miliar, dan sisanya masih ada 1,7 miliar lagi yang belum dibayar.
"Alasan pelaku belum membayar uangnya dikarenakan pandemi Covid-19. Karena merasa telah dirugikan atau ditipu, pelaku melapor ke SPKT Polda Sumbar," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar faktur penerimaan beras.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Penipuan di Padang Rugikan Warga Lebih Rp 1,7 Miliar
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.