Cinta Tak Terbalas, Pria di Semarang Cabuli Lalu Bunuh Wanita 38 Tahun di Gubuk, Ini Kronologinya
Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial SM (38) di Gubuk Dusun Dendeng, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial SM (38) di Gubuk Dusun Dendeng, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui berinisial MR.
Dia nekat menghabisi nyawa korban lantaran cintanya tak berbalas.
Emosinya semakin memuncak saat korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaannya.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sempat melecehkan korban.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fantika Kamis (31/3/2022) menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Tanggal 23 Maret 2022 pihaknya menerima laporan terkait penemuan mayat wanita.
Baca juga: Mahasiswa Usia 19 Tahun Bunuh Wanita 42 Tahun, Kesal Korban Tak Mau Diajak Bercinta 2 Kali
"Ditemukan mayat wanita meninggal dunia di gubuk di Dusun Dendeng, Wringinputih, Bergas pada pukul 15.30 WIB," katanya.
Atas kejadian tersebut dilakukan olah TKP awal.
Saat melakukan olah TKP ditemukan hal-hal janggal.
"Dilakukan otopsi terhadap jenazah. Dari keterangan saksi, saat kejadian tersebut dan hasil otopsi bahwa kasus ini adalah pembunuhan," tegasnya.
Hasil autopsi korban, ditemukan luka kekerasan tumpul pada wajah (batang hidung, pipi kanan, dagu dan pipi kiri).
Ditemukan luka lecet pada bibir bawah, luka memar pada leher melingkar penuh dan luka lecet pada kemaluan korban.
Berdasarkan hal tersebut, penyidik melakukan pendalaman saksi yang diperiksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.