Pria Hidung Belang di Kota Jogja Pilih Lari Tanpa Busana Gara-Gara PSK yang Dikencani Berteriak
Peristiwa memilukan ini bermula MAA bertransaksi seks dengan FNI melalui aplikasi kencan online pada Sabtu (31/3/2022) dengan tarif Rp 350 per kencan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pria pekerja toko berinisal MAA (29) ditangkap karena menganiaya teman kencan di satu kamar hotel di Kota Yogyakarta, pada Sabtu (26/3/2022).
Penganiayaan itu dipicu karena MAA tersingung diejek lemah saat berhubungan intim oleh FNI.
Seusai melakukan penganiayaan kepada teman kencannya, warga Bangunjiwo Kabupaten Bantul kabur tanpa mengenakan pakaian.
Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Arya Pratama mengatakan, MMA ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap FNI (30) yang tak lain adalah teman kencannya sendiri.
Penganiayaan itu bermula ketika MAA bertransaksi seks dengan FNI melalui aplikasi kencan online pada Sabtu (31/3/2022).
FNI menyetujui biaya jasa seks sebesar Rp 350 ribu rupiah.
Baca juga: Istri Dijadikan PSK, Suami Menunggu Istrinya Selesai Layani Lelaki Lain di Kamar Sebelah
Mereka lantas memesan sebuah kamar hotel yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
"Selanjutnya mereka behubungan intim sebanyak satu kali," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).
Di saat pelaku ingin tambah hubungan intim, korban menolak dengan alasan tersangka sudah tidak ada uang sehingga terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan.
"Tersangka mengambil pisau cutter ditasnya, kemudian mengarahkan pisau itu ke leher, lengan kanan dan kiri, serta perut bagian kanan," terang dia.
Tindakan penganiayaan itu diketahui oleh saksi berinisial BS yang tak lain adalah karyawan hotel tempat mereka berdua menginap.
Berdasarkan keterangan kepolisian, saksi mendengar teriakan dari salah satu kamar.
Ia lantas memastikan ke kamar tersebut, lantaran saksi mendengat teriakan orang minta tolong.
"Setelah melakukan penganiayaan, tersanga kabur dengan kondisi telanjang.