Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Nonton Video Asusila, Penjual Roti di Sumedang Lampiaskan Hasrat Terhadap Bocah Laki-laki

Seorang tukang roti Sumedang, Jawa Barat, diringkus aparat kepolisian terkait kasus tindak asusila terhadap sejumlah anak laki-laki.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sering Nonton Video Asusila, Penjual Roti di Sumedang Lampiaskan Hasrat Terhadap Bocah Laki-laki
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban tindak asusila. Seorang tukang roti Sumedang, Jawa Barat, diringkus aparat kepolisian terkait kasus tindak asusila terhadap sejumlah anak laki-laki. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - SP (42), seorang warga Kecamatan Ganeas, Sumedang, Jawa Barat, diringkus aparat kepolisian.

SP yang berprofesi penjual roti menjadi predator anak.

Sambil berjualan roti, dia mengiming-imingi sejumlah anak laki-laki untuk dijadikan sasaran pelampiasan nafsunya.

SP menunduk membelakangi wartawan saat dipamerkan di Mapolres Sumedang, Jumat (1/4/2022).

Polisi meringkusnya sejak tanggal 24 Maret 2022.

"Korban tindakan cabul SP ini bukan hanya satu. Yang baru dapat kami telusuri berjumlah empat orang," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Berita Rekomendasi

Eko mengatakan, perbuatan pelaku terungkap atas laporan seorang ibu pada tanggal 23 Maret 2022.

Sang ibu melaporkan pengakuan anaknya yang telah diperlakukan tak pantas oleh SP.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Sumedang Pukul Wartawan Saat Pertandingan Sepak Bola, Begini Kronologinya

Modus SP sendiri adalah mengiming-imingi anak-anak sebuah roti gratis.

Jika mau, anak itu lalu dibawa ke area sepi dan di tempat itu, SP menjalankan aksi bejatnya.

"Laporan itu kami terima bahwa ada warga Kecamatan Situraja yang menjadi korban SP. Khusus yang Situraja ini, lokasi kejahatan berada di kompleks perumahan," kata Kapolres.

Keempat korban SP rata-rata berumur di bawah 12 tahun.
Mereka masing-masing berumur 6 tahun, 8 tahun, 9 tahun, dan 12 tahun.

Aksi SP kepada korban-korbanya ini ternyata bukan pada tahun ini saja, melainkan telah berjalan sejak tahun 2019.

Baca juga: Kasus Arisan Bodong Senilai Rp21 M di Sumedang, Wanita Muda Jadi Tersangka, sang Suami Ikut Terseret

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas