Sering Nonton Video Asusila, Penjual Roti di Sumedang Lampiaskan Hasrat Terhadap Bocah Laki-laki
Seorang tukang roti Sumedang, Jawa Barat, diringkus aparat kepolisian terkait kasus tindak asusila terhadap sejumlah anak laki-laki.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - SP (42), seorang warga Kecamatan Ganeas, Sumedang, Jawa Barat, diringkus aparat kepolisian.
SP yang berprofesi penjual roti menjadi predator anak.
Sambil berjualan roti, dia mengiming-imingi sejumlah anak laki-laki untuk dijadikan sasaran pelampiasan nafsunya.
SP menunduk membelakangi wartawan saat dipamerkan di Mapolres Sumedang, Jumat (1/4/2022).
Polisi meringkusnya sejak tanggal 24 Maret 2022.
"Korban tindakan cabul SP ini bukan hanya satu. Yang baru dapat kami telusuri berjumlah empat orang," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Eko mengatakan, perbuatan pelaku terungkap atas laporan seorang ibu pada tanggal 23 Maret 2022.
Sang ibu melaporkan pengakuan anaknya yang telah diperlakukan tak pantas oleh SP.
Baca juga: Oknum Anggota Polres Sumedang Pukul Wartawan Saat Pertandingan Sepak Bola, Begini Kronologinya
Modus SP sendiri adalah mengiming-imingi anak-anak sebuah roti gratis.
Jika mau, anak itu lalu dibawa ke area sepi dan di tempat itu, SP menjalankan aksi bejatnya.
"Laporan itu kami terima bahwa ada warga Kecamatan Situraja yang menjadi korban SP. Khusus yang Situraja ini, lokasi kejahatan berada di kompleks perumahan," kata Kapolres.
Keempat korban SP rata-rata berumur di bawah 12 tahun.
Mereka masing-masing berumur 6 tahun, 8 tahun, 9 tahun, dan 12 tahun.
Aksi SP kepada korban-korbanya ini ternyata bukan pada tahun ini saja, melainkan telah berjalan sejak tahun 2019.
Baca juga: Kasus Arisan Bodong Senilai Rp21 M di Sumedang, Wanita Muda Jadi Tersangka, sang Suami Ikut Terseret
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.