Aksi Pelecehan Anak di Bawah Umur di Buleleng Terekam CCTV, Orangtua Korban Lapor Polisi
Penyidik akan memintai keterangan sejumlah pihak yang mengetahui adanya kejadian tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Remaja berusia 13 tahun asal Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Provinsi Bali menjadi korban pelecehan.
Korban diminta memegang organ vital pelaku berinsial A.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Minggu 3 April 2022 mengatakan, kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan oleh orangtua korban berinisial KM (38) di Unit PPA Polres Buleleng.
Ia melaporkan anaknya yang masih di bawah umur dipaksa untuk memegang alat vital milik A.
Aksi ini terjadi di sebuah warung dan terekam kamera pengawas CCTV.
Baca juga: Kronologi Tiga Siswa SMP di Pasar Rebo Bakar Kaki Seorang Murid SD, Terekam CCTV
AKP Sumarjaya menyebut, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Polres Beleleng.
"Kasusnya sudah dilaporkan. Pelapor mengaku jika anaknya telah dilecehkan dengan dipaksa memegang kemaluan milik terlapor.
Kasus ini masih diselidiki oleh penyidik," katanya.
Penyidik akan memintai keterangan sejumlah pihak yang mengetahui adanya kejadian tersebut.
"Untuk kondisi korban seperti apa belum diketahui, korban juga dalam waktu dekat akan dimintai keterangan," jelasnya.
Menurut informasi yang beredar, terduga pelaku telah neminta maaf kepada keluarga korban, atas dugaan tindakan pelecehan yang ia lakukan.
Namun pihak keluarga memilih untuk tetap menempuh jalur hukum.
"Penyelidikan akan tetap dilakukan," singkatnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Seorang Remaja di Buleleng Diduga Jadi Korban Pelecehan, Dipaksa Pegang Alat Vital Milik A