Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dilindas Motor Gara-gara Tak Mau Geser Tempat Duduk Saat Makan
Seorang pria dianiaya dan dilindas menggunakan sepeda motor di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang pria dianiaya dan dilindas menggunakan sepeda motor di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepolisiaan pun saat ini sudah berhasil mengamankan dua pelaku dan dua pelaku lainnya masih buron.
Polisi saat ini baru menangkap pelaku bernama Suryadi dan Andika.
Total, ada empat pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FF.
"Dua teman lainnya DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, melalui Kapolsek Sukasari, Kompol M Darmawan, Sabtu (2/4/2022).
Keempat pelaku itu melakukan penganiayaan, Sabtu 26 Maret 2022.
Peristiwa sadis itu terjadi hanya karena masalah sepele.
Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Penganiayaan di Jalan Sarimanah Kota Bandung
Saat itu, empat pelaku yang dalam kondisi mabuk, mendatangi sebuah warung makan.
Di sana, keempat pelaku bersinggungan dengan korban.
Para pelaku kemudian menganiaya korban hingga dilindas menggunakan sepeda motor.
"Awalnya empat orang laki-laki (pelaku) meminta geser (duduk), tapi korban tidak mau. Kemudian korban dipiting oleh pelaku baru bergeser," katanya.
Suryadi dan Andika ditangkap saat melarikan diri ke Jakarta.
Bahkan, Suryadi terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanan karena berusaha melawan dan kabur dari kejaran petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.