DJ Sekaligus Selebgram di Bengkulu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Afiliator Situs Judi Online
AB diduga orang yang membuka website judi online dengan nama GameSlot 37 tersebut.
Editor: Dewi Agustina
![DJ Sekaligus Selebgram di Bengkulu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Afiliator Situs Judi Online](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ab-dj-di-bengkulu-jadi-tersangka-judi-online.jpg)
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - AB yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) dan juga seorang selebgram diamankan Tim Patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait situs judi online dengan nama GameSlot 37.
GameSlot37 jadi situs afiliator judi online dunia.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan AB diduga orang yang membuka website judi online dengan nama GameSlot 37 tersebut.
"Tersangka ini menyediakan website ini," kata Aries kepada TribunBengkulu.com, Senin (4/4/2022).
Cara kerja situs judi online ini, kata Aries, pendaftar atau peserta harus masuk dengan akun milik AB, dengan sistem bonus.
Kemudian, apabila menang, peserta akan diranking.
Baca juga: Kasus Judi Online Berkedok Quotex Tersangka Doni Salmanan, Polisi Sudah Periksa 54 Saksi
Rangking pertama akan mendapatkan Rp 30 juta, ranking 2 mendapatkan Rp 20 juta, dan ranking 3 mendapatkan Rp 10 juta.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan, dan dilakukan penyidikan," ujar Aries.
Menurut Aries, tersangka baru membuka judi online-nya selama satu bulan sebelum tertangkap petugas.
"Tersangka kita kenakan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkap Aries.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Selebgram Bengkulu Ini Jadi Afiliator Situs Judi Online, Cara Kerja Mirip Binomo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.