Polisi Tembak Pelaku Curas di Padang karena Melawan Saat Mencari Barang Bukti
Saat penyelidikan didapati HP korban yang sedang dikuasai oleh warga yang bernama F sehingga diketahui bahwa HP telah dibeli dari pria bernama Sadu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pria berinisial ASB panggilan Sadu (22) dan MR (19), warga Kota Padang, Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian.
Ia menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yakni mengacungkan senjata tajam jenis klewang ke arah korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku belum memiliki pekerjaan tetap ini berawal adanya laporan dari korban yang bernama Thyrandha Mukhsrian Fambers.
Kasat menjelaskan, saat ini korban sedang menelepon di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Pada saat itu hari Senin tanggal 28 Maret 2022, sekitar pukul 04.50 WIB," ujar Kompol Dedy.
Kemudian datang pelaku mencegat korban sambil mengacungkan senjata tajam (Sajam) jenis klewang atau sejenis sajam mirip celurit.
Baca juga: Jamaah Naqsyabandiyah di Kota Padang Sumatera Barat Mulai Puasa Hari Ini
"Selanjutnya, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban agar menyerahkan HP miliknya," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Dikarenakan takut, korban secara terpaksa mengeluarkan HP miliknya dari dalam saku celananya.
"Akhirnya HP korban diambil oleh pelaku dari tangannya korban dan langsung meninggalkan lokasi," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Merasa dirugikan dan tidak senang dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
"Korban mengalami kerugian Rp 2 juta rupiah.
Selanjutnya kita melakukan penyelidikan di lapangan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Awalnya didapati HP korban yang sedang dikuasai oleh warga yang bernama F.