Penganiyaan Maut di Gedongkuning Yogyakarta Bukan Klitih, Polisi Ungkap Pemicunya
Pihak kepolisian menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan maut terhadap D (18) seorang pelajar yang berujung kematian di Jalan Gedongkuning
Editor: Muhammad Zulfikar
Tak lama setelah itu, ada patroli dari Sabhara Polda DIY .
Sekitar pukul 2.10 WIB tim patroli sempat menolong korban dengan membawanya ke RSPAU Dr Hardjolukito.
Namun setelah ditangani korban meninggal Minggu pagi.
Polisi kini mendapatkan 9 rekaman CCTV yang sedang dianalisis.
Polisi sementara ini menyimpulkan kejadian itu dipincu aksi perkelahian antar kelompok yang dipicu saling emosi.
Baca juga: Aksi Klitih di Kota Yogyakarta Menewaskan Pelajar SMA, Korban Luka di Wajah dan Kepala Belakang
Pelaku 5 Orang
Upaya polisi menangkap tersangka penganiayaan terhadap D (18) seorang pelajar yang berujung kematian di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, belum membuahkan hasil.
Kasus penganiayaan pada Minggu (3/4/2022) dini hari itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Meski demikian, kepolisian memastikan pelaku penganiayaan itu berjumlah 5 orang, dengan menggunakan dua sepeda motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan, upaya rekonstruksi oleh penyidik sudah dilakukan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Klitih, Aksi Kekerasan Jalanan yang Sempat Jadi Trending Topic Twitter
Selain itu, 11 saksi telah diperiksa guna mendapat petunjuk terkait pelaku penganiayaan tersebut.
"Berdasarkan hasil BAP (berita acara pemeriksaan) 11 saksi yang sudah kami periksa, maka kronologi yang kami dapat adalah, kelompok korban yang terdiri dari 5 kendaraan roda dua digunakan 8 orang, itu sekitar Minggu dini hari melaju di Ring Road Selatan," jelas Ade, saat mengabarkan perkembangan terkini kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
Selanjutnya, lima motor ini mencoba menambah kecepatan dengan menggeber mesin.
Di saat bersamaan, kelompok korban pindah ke jalur lambat dan berpapasan dua sepeda motor yang diduga rombongan pelaku.