Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiyaan Maut di Gedongkuning Yogyakarta Bukan Klitih, Polisi Ungkap Pemicunya

Pihak kepolisian menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan maut terhadap D (18) seorang pelajar yang berujung kematian di Jalan Gedongkuning

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penganiyaan Maut di Gedongkuning Yogyakarta Bukan Klitih, Polisi Ungkap Pemicunya
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Polisi melakukan olah TKP penganiayaan Jalan Gedongkuning, Senin (4/4/2022). Penganiyaan Maut di Gedongkuning Yogyakarta Bukan Klitih, Polisi Ungkap Pemicunya 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pihak kepolisian menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan maut terhadap D (18) seorang pelajar yang berujung kematian di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari.

Penganiyaan maut tersebut diduga bukan aksi kejahatan jalanan klitih berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Pihak kepolisian memastikan pelaku penganiyaan berjumlah 5 orang dengan menggunakan dua sepeda motor.

Baca juga: Mengenal Klitih, Aksi Kekerasan yang Berulang Kali Terjadi di Jalan-jalan Yogyakarta

Bagaimana awal mula kasus itu terjadi?

Berikut adalah penjelasan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi:

Polisi melakukan olah TKP penganiayaan Jalan Gedongkuning, Senin (4/4/2022)
Polisi melakukan olah TKP penganiayaan Jalan Gedongkuning, Senin (4/4/2022) (TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda)

1. Geber Motor

Polisi memeriksa 11 saksi, dari sana muncul kesimpulan kronologi kejadian.

Berita Rekomendasi

Kelompok korban terdiri dari lima kendaraan roda dua dengan jumlah total orang delapan orang melaju di jalan ring road selatan.

Lima motor ini sempat mencoba menambah kecepatan dengan cara 'mbleyer' atau mengeber kendaraan untuk menimbulkan suara bising knalpot.

Kelompok korban ini kemudian pindah ke jalur lambat dan berpapasan dua sepeda motor yang diduga pelaku.

Baca juga: Aksi Klitih di Jogja Tewaskan Pelajar SMA, Korban Dianiaya Menggunakan Gear

2. Makan di Warung

Setelah kejadian pertemuan itu, kelompok korban melanjutkan perjalanannya hingga belok ke Jalan Imogiri.

Mereka sempat melihat ke belakang memastikan kelompok pelaku tidak berada di sekitar mereka.

Kemudian rombongan korban mampir ke salah satu warung makan di Jalan Gedongkuning.

Sebagian dari mereka turun dan memesan makanan.

Sebagian lagi masih berada di parkir warung makan.

3. Pelaku Datang

Selanjutnya adalah, ada dua motor lewat di sebelah rombongan korban yang sedang makan di warung.

Menurut polisi berdasarkan keterangan saksi, pelaku lewat di sebelahnya 'mbleyer' memaki dan mengumpat rombongan korban.

Merasa tak terima 4 motor kelompok korban mengejar.

Pada proses pengejaran ternyata kelompok pelaku berbalik arah lagi dari awalnya utara berbalik menuju Selatan.

Baca juga: Sarung Berisi Batu Kini Digunakan sebagai Senjata Saat Tawuran Antarkelompok di Yogyakarta

4. Sabetan Gir

Satu diantara rombongan pelaku turun sambil membawa gir yang diikat.

Dia mencegat rombongan korban yang berusaha mengejar.

Motor rombongan korban yang pertama lolos dari ayunan gir.

Namun ayunan gir mengenai motor kedua. Motor ini ditumpangi korban Daffa, status Daffa membonceng rekannya.

Sebab motor korban melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya ia oleng dan terjatuh.

5. Polisi Patroli

Tak lama setelah itu, ada patroli dari Sabhara Polda DIY .

Sekitar pukul 2.10 WIB tim patroli sempat menolong korban dengan membawanya ke RSPAU Dr Hardjolukito.

Namun setelah ditangani korban meninggal Minggu pagi.

Polisi kini mendapatkan 9 rekaman CCTV yang sedang dianalisis.

Polisi sementara ini menyimpulkan kejadian itu dipincu aksi perkelahian antar kelompok yang dipicu saling emosi.

Baca juga: Aksi Klitih di Kota Yogyakarta Menewaskan Pelajar SMA, Korban Luka di Wajah dan Kepala Belakang

Pelaku 5 Orang

Upaya polisi menangkap tersangka penganiayaan terhadap D (18) seorang pelajar yang berujung kematian di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, belum membuahkan hasil.

Kasus penganiayaan pada Minggu (3/4/2022) dini hari itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Meski demikian, kepolisian memastikan pelaku penganiayaan itu berjumlah 5 orang, dengan menggunakan dua sepeda motor.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan, upaya rekonstruksi oleh penyidik sudah dilakukan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Klitih, Aksi Kekerasan Jalanan yang Sempat Jadi Trending Topic Twitter

Selain itu, 11 saksi telah diperiksa guna mendapat petunjuk terkait pelaku penganiayaan tersebut.

"Berdasarkan hasil BAP (berita acara pemeriksaan) 11 saksi yang sudah kami periksa, maka kronologi yang kami dapat adalah, kelompok korban yang terdiri dari 5 kendaraan roda dua digunakan 8 orang, itu sekitar Minggu dini hari melaju di Ring Road Selatan," jelas Ade, saat mengabarkan perkembangan terkini kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).

Selanjutnya, lima motor ini mencoba menambah kecepatan dengan menggeber mesin.

Di saat bersamaan, kelompok korban pindah ke jalur lambat dan berpapasan dua sepeda motor yang diduga rombongan pelaku.

“Akhirnya kelompok korban melanjutkan perjalanannya hingga belok ke Jalan Imogiri. Mereka sempat melihat ke belakang memastikan kelompok pelaku tidak berada di sekitar mereka lagi," jelas Ade.

Kemudian, rombongan korban melanjutkan perjalanan dan mampir ke salah satu warmindo di Jalan Gedongkuning. Sebagian dari mereka turun dan memesan makanan.

Sebagian lagi masih berada di parkiran warmindo tersebut. "Di saat itu pelaku lewat dengan ngegas dan mbleyer, memaki dan mengumpat rombongan korban," ujarnya.

Dari kronologi tersebut, polisi sementara ini menyimpulkan bahwa penganiayaan yang terjadi merupakan aksi tawuran yang dipicu karena saling emosi.

Baca juga: Kekurangan Ruang Berekspresi Remaja Yogya Bisa Tergelincir ke Aksi Klitih

"Kemudian 4 motor kelompok korban itu mengejar. Sambil proses pengejaran ternyata kelompok pelaku berbalik arah lagi. Tadinya ke utara berbalik selatan seperti menunggu korban," urai Ade.

Salah satu dari lima pelaku itu turun sambil membawa gir motor yang diikatkan pada kain.

"Karena motor pertama rombongan koban kecepatannya tinggi, jadi tidak sempat kena ayunan girnya. Motor kedualah yang kena. Di mana pembonceng atau korban saudara D di belakang terkena ayunan gir," ungkap Ade.

Lantaran sepeda motor korban melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya oleng dan terjatuh di Jalan Gedongkuning. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.

"Saat itu ada Patroli dari Sabhara Polda DIY. Sekitar pukul 02.10 WIB tim patroli sempat menolong korban dengan membawanya ke RSPAU dr Hardjolukito. Setelah ditangani korban meninggal Minggu pagi," terang dia.

Sampai saat ini, polisi telah memeriksa dan mempelajari 9 rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari identifikasi tersebut, pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Nex dan Vario.

Meski belum tertangkap, polisi memastikan para pelaku ini dapat dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.

Kombes Pol Ade menegaskan, dalam kejadian Minggu (3/4/2022) dini hari itu pelaku tidak secara acak mengincar korbannya.

Terdapat gesekan yang menyulut emosi, sehingga membuat kelompok korban dan pelaku saling kejar hingga berujung penganiayaan.

"Kejahatan ini ada sebabnya. Bukan orang biasa yang melakukan aktivitas lalu dibacok," jelasnya. (TribunJogja/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas