Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 8 Pemuda, Sempat Menolak hingga Dicekoki Miras, 3 Pelaku Masuk DPO
Seorang remaja putri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh delapan pemuda.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang remaja putri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh delapan pemuda.
Kejadian pertama korban dirudapaksa dua pelaku.
Korban sempat menolak, tapi dia tak kuasa melawan.
Sementara kejadian kedua, korban dirudapaksa enam pelaku secara bergiliran.
Saat itu, korban dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk.
Baca juga: Mahasiswi di Kalsel Ditemukan Tewas, Diduga Korban Rudapaksa, Kini Polisi Buru Tersangka
Baca juga: Cerita Pilu Remaja di Aceh, Dirudapaksa 2 Tetangga Berulang Kali, Ketahuan Hamil saat Ibu Jadi TKI
Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers, Rabu (6/3/2022) menerangkan, dari delapan tersangka itu 5 pelaku berasal dari Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, yakni AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18) berhasil ditangkap.
Sementara tiga tersangka lain RA, N, dan RI saat ini masih buron.
Warsono menerangkan, korban M (15) menjadi korban pemerkosaan sebanyak dua kali.
Kejadian pertama terjadi pada Juma(18/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban main ke rumah tersangka AA di daerah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Tersangka AA merayu dan memaksa untuk berhubungan intim di kamarnya.
Korban akhirnya tak bisa menolak.
Baca juga: Cuci Baju di Pemandian Umum, Gadis 16 Tahun di Bangka Nyaris Dirudapaksa Teman Ayahnya
Kemudian setelah AA melakukan aksi bejatnya, tersangka MA mendatangi korban dan menyetubuhi korban.