Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 8 Pemuda, Sempat Menolak hingga Dicekoki Miras, 3 Pelaku Masuk DPO

Seorang remaja putri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh delapan pemuda.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 8 Pemuda, Sempat Menolak hingga Dicekoki Miras, 3 Pelaku Masuk DPO
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang remaja putri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh delapan pemuda. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang remaja putri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh delapan pemuda.

Kejadian pertama korban dirudapaksa dua pelaku.

Korban sempat menolak, tapi dia tak kuasa melawan.

Sementara kejadian kedua, korban dirudapaksa enam pelaku secara bergiliran.

Saat itu, korban dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk.

Baca juga: Mahasiswi di Kalsel Ditemukan Tewas, Diduga Korban Rudapaksa, Kini Polisi Buru Tersangka

Baca juga: Cerita Pilu Remaja di Aceh, Dirudapaksa 2 Tetangga Berulang Kali, Ketahuan Hamil saat Ibu Jadi TKI

Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers, Rabu (6/3/2022) menerangkan, dari delapan tersangka itu 5 pelaku berasal dari Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, yakni AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18) berhasil ditangkap.

BERITA TERKAIT

Sementara tiga tersangka lain RA, N, dan RI saat ini masih buron.

Warsono menerangkan, korban M (15) menjadi korban pemerkosaan sebanyak dua kali.

Kejadian pertama terjadi pada Juma(18/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu korban main ke rumah tersangka AA di daerah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Tersangka AA merayu dan memaksa untuk berhubungan intim di kamarnya.

Korban akhirnya tak bisa menolak.

Baca juga: Cuci Baju di Pemandian Umum, Gadis 16 Tahun di Bangka Nyaris Dirudapaksa Teman Ayahnya

Kemudian setelah AA melakukan aksi bejatnya, tersangka MA mendatangi korban dan menyetubuhi korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas