Kejamnya Ayah Tiri di Bogor, Siksa Bocah 8 Tahun hingga Tubuh Korban Penuh Luka
Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban penganiyaan oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor
Editor: Muhammad Zulfikar
Tak bisa berbuat apa-apa, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online itu pasrah.
Sebab sebelum menyiksa sang anak, pria tersebut terlebih dahulu telah memukuli istrinya.
"Saya juga terancam posisinya, saya biarin, saya juga abis digebukin sama dia," akui Ayu.
Baca juga: Selain Tangan dan Kaki Diikat, Bocah di Bojonggede Juga Disetrika, Polisi Temukan Bekas Luka Bakar
Kasus penganiayaan seorang bocah oleh ayah tirinya itu kini ditangani Polsek Bojonggede.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengurai fakta terkait kasus tersebut.
AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Iya bener itu di Desa Ragajaya itu semalam, tapi penangananannya langsung ke Polres Metro Depok itu," ujar AKP Dwi Susanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut, AKP Dwi Susanto mengaku mengetahui peristiwa tersebut dari laporan warga setempat.
Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis.
Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Bojonggede Disekap dan Disetrika Ayah Tiri, Pelaku Tak Terima Anak Kandung Terluka
Diselamatkan Warga
Warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tak bisa menahan amarah saat menyantroni sebuah rumah kontrakan.
Pasalnya, warga dibuat syok dengan pemandangan memilukan dari seorang bocah berusia 7 tahun yang menghuni rumah tersebut.
Tangan dan kaki anak laki-laki itu diikat dengan tali rafia dan kabel tis.