Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejamnya Ayah Tiri di Bogor, Siksa Bocah 8 Tahun hingga Tubuh Korban Penuh Luka

Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban penganiyaan oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kejamnya Ayah Tiri di Bogor, Siksa Bocah 8 Tahun hingga Tubuh Korban Penuh Luka
(TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)
Kediaman bocah yang dianiaya oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022). Kejamnya Ayah Tiri di Bogor, Siksa Bocah 8 Tahun hingga Tubuh Korban Penuh Luka 

Tak bisa berbuat apa-apa, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online itu pasrah.

Sebab sebelum menyiksa sang anak, pria tersebut terlebih dahulu telah memukuli istrinya.

"Saya juga terancam posisinya, saya biarin, saya juga abis digebukin sama dia," akui Ayu.

Baca juga: Selain Tangan dan Kaki Diikat, Bocah di Bojonggede Juga Disetrika, Polisi Temukan Bekas Luka Bakar 

Kasus penganiayaan seorang bocah oleh ayah tirinya itu kini ditangani Polsek Bojonggede.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengurai fakta terkait kasus tersebut.

AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Iya bener itu di Desa Ragajaya itu semalam, tapi penangananannya langsung ke Polres Metro Depok itu," ujar AKP Dwi Susanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, AKP Dwi Susanto mengaku mengetahui peristiwa tersebut dari laporan warga setempat.

Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis.

Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Bojonggede Disekap dan Disetrika Ayah Tiri, Pelaku Tak Terima Anak Kandung Terluka

Diselamatkan Warga

Warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tak bisa menahan amarah saat menyantroni sebuah rumah kontrakan.

Pasalnya, warga dibuat syok dengan pemandangan memilukan dari seorang bocah berusia 7 tahun yang menghuni rumah tersebut.

Tangan dan kaki anak laki-laki itu diikat dengan tali rafia dan kabel tis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas