Dewa Peranginangin, Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat Hanya Tertunduk Saat Dipamerkan Polisi
Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menahan Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat, Dewa Peranginangin.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menahan Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat, Dewa Peranginangin.
Ia ditahan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Saat menggelar konfrensi pers, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memamerkan wajah Dewa Peranginangin.
Dewa Peranginangin diketahui merupakan anak dari Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Ketika ditahan polisi, Dewa Peranginangin menggunakan pakaian kemeja tahanan warna merah.
Kedua tangannya diikat pakai borgol plastik warna hitam.
Saat digiring petugas Polda Sumut ke depan Aula Tri Brata, Dewa Peranginangin yang cuma memakai celana pendek warna cokelat berusaha menyembunyikan wajahnya.
Dewa Peranginangin yang memakai masker putih berusaha memalingkan wajahnya dari kamera awak media.
Baca juga: 8 Tersangka Dijebloskan ke Penjara, Termasuk Dewa Perangin-angin Anak Bupati Langkat Nonaktif
Dia berkali-kali menundukkan kepala, agar wajahnya tidak disorot dan dijepret kamera wartawan.
"Terhitung sejak tadi malam, delapan tersangka yang sudah kami tetapkan, baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang kami tahan setelah dilakukan gelar perkara," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/4/2022).
Panca mengatakan, Polda Sumut memiliki waktu 20 hari menyelesaikan perkara ini.
Jika dalam tempo tersebut penyidikan selesai, maka mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Penahanan di rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan, karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu, meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kami temukan," kata Panca.
Baca juga: Ada Kata Sandi Perwakilan Istana dalam Kasus Suap Bupati Langkat Terbit Rencana
Berkenaan dengan pengusutan kasus ini, Polda Sumut mengaku masih berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM.