Dewa Peranginangin, Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat Hanya Tertunduk Saat Dipamerkan Polisi
Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menahan Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat, Dewa Peranginangin.
Editor: Adi Suhendi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat menyebut Polda Sumut lamban dalam menangani kasus kerangkeng manusia.
Sebab, Polda Sumut tak kunjung menahan dan memenjarakan delapan tersangkanya, termasuk Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Belakangan, setelah LPSK mengkritik keras masalah penahanan ini, Kamis (7/4/2022) malam Dewa Peranginangin cs akhirrnya dipenjarakan penyidik Polda Sumut.
Atas tindakan penahanan ini, LPSK kemudian memuji keberanian Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca juga: Dewa Peranginangin, Anak Terbit Rencana dan 7 Tersangka Resmi Ditahan dalam Kasus Kerangkeng Manusia
"Valid (ditahan para tersangka kasus kerangkeng manusia), tadi malam sudah dihubungi oleh Kapolda Sumut, menyoal seluruhnya sudah ditahan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jumat (8/4/2022).
Ia mengatakan, penahanan dilakukan secara diam-diam pada tengah malam.
"Tengah malam tadi mereka di tahan," ucapnya.
Terkait penahanan ini, Edwin berharap Polda Sumut dapat memberikan hukuman yang setimpal.
Sebab, selain korban meninggal dunia, penghuni mengalami cacat permanen dan gangguan kejiwaan.
Selain itu, LPSK berharap Polda Sumut tidak memberikan keistimewaan kepada para pelaku selama berada menghuni tahanan.
Sebab, para pelaku harus mengetahui bagaimana rasanya di dalam sel. (tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tangan Terikat, Begini Wajah Dewa Peranginangin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Dipenjarakan Polisi