Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenalan lewat Medsos, Bocah 11 Tahun di Baubau Dilecehkan Temannya , Modus Diajak Bertemu

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). korbannya adalah bocah perempuan berusia 11 tahun, B.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kenalan lewat Medsos, Bocah 11 Tahun di Baubau Dilecehkan Temannya , Modus Diajak Bertemu
News Law
Ilustrasi seorang anak perempuan 11 tahun di lecehkan teman yang ia kenal lewat media sosial. 

Dari pemeriksaan sementara, pelaku tidak memberikan iming-iming apapun atau memberi suatu ancaman kepada korbannya.

"Modusnya, pelaku memanggil korban ke rumahnya lalu digerayangi atau diraba-raba. Pelaku bilang kepada korban untuk tidak bilang ke siapapun karena dosa," ucap Toni, Selasa (5/4/2022).

Korban yang masih lugu menurut saja dengan apa yang diperintahkan oleh R, apalagi R merupakan sosok yang disegani di lingkungannya.

Baca juga: Gadis 13 Tahun di Buleleng Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Terungkap dari Rekaman CCTV

Aksi bejat tersebut terungkap saat seorang korban bercerita kepada ibunya.

"Ibunya cerita-cerita ternyata anak-anak tetangga yang merasa dicabuli akhirnya keluar omongan juga," lanjutnya.

Toni menyebutkan semua korban berjenis kelamin perempuan dan berumur 7-10 tahun.

Dari kesaksian R, dirinya melakukan hal tersebut untuk mencoba apakah alat kelaminnya masih bisa ereksi atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya masih tinggal serumah dengan istrinya tapi malah melampiaskan ke korban," ucap Toni.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Remaja Cabuli Murid SD Siang Bolong di Bulan Ramadan di Baubau, Korban Kenal Pelaku Lewat Medsos dan di TribunJatim.com dengan judul Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 7 Muridnya, Baru Terungkap Setelah 3 Tahun, Korban Bungkam Takut Dosa

(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita lainnya seputar Kota Baubau.

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas