Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Setubuhi Gadis Berusia 12 Tahun

penyidik Unit PPA Polresta Yogyakarta juga mengamankan satu bantal berwarna biru yang diduga digunakan untuk alat bantu dalam persetubuhan itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Setubuhi Gadis Berusia 12 Tahun
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Polisi memperlihatkan barang bukti tindakan pelecehan seksual anak di bawah umur oleh mahasiswa, Jumat (8/4/2022) 

"Tidak sering mengantar korban tapi sesekali saat orang tuanya berhalangan.

Kebetulan keluarga mereka sudah saling kenal," ujarnya. 

Saat dicek ke rumah tersangka, guru korban kaget mendapati korban berduaan di rumah tersangka. 

Ia lantas meminta korban untuk pulang ke rumahnya. 

Baca juga: Komnas Perempuan Kritik RUU TPKS Tidak Memasukkan Pemerkosaan dan Aborsi

Sesampainya di rumah, orangtua korban menanyakan korban apa saja yang dilakukan di rumah tersangka.

"Korban kemudian mengaku bahwa ia main dan diajak tersangka masuk ke kamarnya serta dijanjikan dengan kata-kata manis untuk mau diajak berhubungan suami istri," ungkap Apri. 

Saat mengajak korban, tersangka merayunya dengan kata-kata manis. 

BERITA TERKAIT

Apri menyampaikan kata-kata yang dilontarkan tersangka kepada korban misalnya tersangka mengaku sayang dan suka terhadap korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan.

"Tersangka mengaku baru sekali melakukan hubungan dengan korban," jelas April.

Ibu korban yang mengetahui aksi tersangka lantas melaporkannya ke pihak kepolisian.

Petugas BPBD Kota Yogyakarta dan kepolisian melakukan penanganan pohon tumbang, Jumat (1/4/2022)
Petugas BPBD Kota Yogyakarta dan kepolisian melakukan penanganan pohon tumbang, Jumat (1/4/2022) (TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda)

Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Tegalrejo. 

Atas kasus itu, polisi menyita pakaian luar dan pakaian dalam korban, serta pakaian luar dan pakaian dalam pelaku.

Selain itu penyidik Unit PPA Polresta Yogyakarta juga mengamankan satu bantal berwarna biru yang diduga digunakan untuk alat bantu dalam persetubuhan itu.

Meski terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, tersangka JA mengelak telah berhubungan badan dengan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas