FAKTA Bos Tembak Anak Buahnya hingga Tewas, Menangis Menyesal Akui Tak Sengaja, Kini Jadi Tersangka
Pengusaha ternak ayam ditetapkan jadi tersangka karena tak sengaja menembak anak buahnya menggunakan senapan angin hingga tewas.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha ternak ayam bernama Daud Patriono Immanuel (52), warga Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena tak sengaja menembak anak buahnya, Idam Kholik, menggunakan senapan angin.
Timah panas itu bersarang di dada kanan Idam, warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Akibatnya, pria 30 tahun itu tewas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Daud langsung ditahan di Mapolres Probolinggo.
Kronologi Kejadian
Mengutip Surya, peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 12.45 WIB.
Saat itu, Idam tengah menemani bosnya, Daud berlatih menembak.
Adapun lokasinya di ladang persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
"Pelaku sedang berlatih menembak di area pesawahan. Sasaran tembaknya berupa kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa," kata Kapolsek Maron, Iptu Samiran.
Samiran mengatakan, beberapa kali tembakan pelaku berhasil mengenai sasaran.
Namun, tak lama sasaran kardus mendadak jatuh akibat hentakan peluru.
Baca juga: Juragan yang Salah Sasaran Tembak Anak Buah di Jatim Ditahan: Jangkauan Senapan Angin 100 Meter
Baca juga: Polisi Tahan Bos Perusahaan Ternak Ayam yang Tembak Anak Buah hingga Tewas
Idam pun meletakkan sasaran kardus yang terjatuh ke posisi semula.
Belum sempat korban menjauh, pelaku langsung membidik ke sasaran kardus.
Daud lalu menarik tuas senapan angin.
Namun, peluru senapan angin itu malah meleset dan mengenai dada kanan Idam.
Korban pun langsung terkapar.
"Untuk sementara, pelaku kurang hati-hati dalam membidik, sehingga peluru mengenai korban."
"Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekira 60 meter," ungkap Samiran.
Saat tahu Idam tertembak, Daud berupaya untuk membawa anak buahnya itu ke Puskesmas Condong sambil menghubungi Polsek Maron.
Namun, korban mengembuskan napas terakhirnya di perjalanan.
Baca juga: Lepas dari Pengawasan, Bayi Berusia 11 Bulan Ditemukan Tewas di Dalam Ember Berisi Air
Menangis Menyesal
Masih dari Surya, Daud hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).
Ia tak kuasa menahan air matanya saat mengingat kejadian yang menyebabkan anak buahnya tewas.
Di hadapan awak media, Daud mengaku tak berniat sedikitpun mengarahkan ujung laras senapan angin ke tubuh Idam.
Ia menyebut, insiden tersebut terjadi karena ketidaksengajaan.
"Saya sangat menyesal, saya tidak ada niatan untuk melakukan semua ini. Saya tidak sengaja," ujar Daud.
Daud mengenal Idam sejak beberapa tahun lalu.
Selama Idam bekerja dengannya, mendiang selalu melaksanakan tugas dengan baik.
Sehingga, kata Daud, tak ada persoalan apapun antara dirinya dan Idam.
Hubungan keduanya juga terjalin rukun.
"Idam adalah orang yang sangat baik dan bertanggung jawab saat bekerja."
"Belum ada perilaku tidak baik yang dilakukan oleh almarhum selama ini," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Daud juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Idam.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada keluarga korban," ujarnya.
Baca juga: Sopir Tewas di Lokasi Kejadian Setelah Truk yang Dikendarainya Menghantam Pagar & Rumah Warga
Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan Daud sebagai tersangka atas tewasnya Idam yang tertembak peluru.
Kini, Daud telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.
"Berdasar hasil pemeriksaan, kami tetapkan Daud sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Sabtu, seperti dilansir Surya Malang.
Arsya menjelaskan, pihaknya terus mendalami perkara ini untuk mengetahui pasti motif tersangka.
Apakah kejadian ini murni karena kelalaian atau disengaja.
Nantinya, apabila terbukti ada unsur kesengajaan, Daud dapat dikenakan pasal tambahan.
"Sementara, Daud disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," kata Arsya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio menyebut, pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.
"Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban, kami masih menunggu hasilnya," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin, Berawal dari Si Bos Lagi Latihan Menembak dan Anak Buahnya Meninggal Tertembak, Daud Menangis dan Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Latihan Senapan Angin Salah Sasaran Tembak Anak Buah Sendiri, Juragan di Probolinggo Jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id, SuryaMalang.com/Danendra Kusumawardana)