Kawanan Perampok Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta Milik Pengusaha, Satu Pelaku Ditangkap, 3 Lainnya DPO
Para pelaku membawa kabur uang tunai Rp 250 juta, serta barang berharga lainnya di antaranya sertifikat, BPKB mobil merek Mitsubhishi Pajero.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah 4 orang menyatroni rumah Rio Sapto Wandono (42) di Dusun Srimulyo Gang Jambu Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Para pelaku membawa kabur uang tunai Rp 250 juta, serta barang berharga lainnya di antaranya sertifikat, BPKB mobil merek Mitsubhishi Pajero, handphone, dua buku giro, nota tagihan dan buku rekening.
Barang-barang tersebut tersimpan di dalam tas yang berhasil dirampas dan dibawa kabur para perampok.
Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar membenarkan kejadian itu.
"Peristiwa itu terjadi Sabtu 2 April 2022 pukul 16.15 WIB lalu," ungkapn Kompol Aris Siregar mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Minggu (10/4/2022).
Mendapatkan laporan dari korban, tim Polres Pesawaran yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin melakukan pengejaran terhadap para pelaku bersama dengan tim gabungan dari Tekab Resmob Polda Lampung.
Polisi berhasil meringkus satu dari empat anggota komplotan rampok, berinisial QI (33) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, Rabu 6 April 2022 sekira pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Kisah Heroik Petugas Sekuriti Bank BJB Gagalkan Perampokan: Ditodong Airsoft Gun Malah Balik Lawan
Korban mendapatkan penganiayaan dari para pelaku
Aris Siregar mengatakan, empat pelaku masuk ke gudang lalu menyekap dan menutup mulut korban menggunakan lakban.
Korban saat itu masih berada di gudang miliknya. Korban belum pulang karena kondisi masih hujan.
Tak hanya disekap, korban Rio Sapto juga mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dari para pelaku perampokan.
Korban tak berdaya, pasalnya seorang pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pukulan di bagian mata, dan memar hitam di bagian mata sebelah kanan.
Satu pelaku merupakan pedagang
Polisi berhasil mengungkap identitas kawanan pelaku Perampokan di Pesawaran.
Satu orang berhasil tertangkap merupakan warga sekitar gudang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perampokan.
Inisialnya QI (33), seorang pedagang warga Dusun Srimulyo Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar mengungkapkan, QI ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 00.00 WIB.
Aris menambahkan, saat ini tim gabungan dari Polres Pesawaran dan Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang pelaku lainnya.
Identitas ketiganya pun sudah dikantongi polisi.
Tiga pelaku lain yang belum diamankan berinisial DD, WN dan ND.
"Statusnya kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Aris mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo.(Tribunlampung.co.id/ R Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Satroni Gudang Seorang Pengusaha di Pesawaran, Kawanan Perampok Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.