Dua Mayat yang Tergeletak di Pinggir Jalan Desa Ganti Lombok Tengah Ternyata Pelaku Begal
Dua pelaku begal yang boncengan menghentikan kendaraan korban dan hendak mengambil sepeda motornya namun tidak disangka korban melakukan perlawanan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lombok Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di di pinggir jalan Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (10/4/2022), pukul 01.30 Wita.
Kedua pria berinisial PN (30) dan OWP (21), keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah merupakan begal.
Mereka tewas di tangan korban yang hendak dirampoknya.
Mereka tewas setelah mendapat perlawanan sengit dari korban yang hendak mereka rampok.
Korban pembegalan diketahui berinisial MR alias AS (34), asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti.
Baca juga: Pejabat AS Terus Pantau Kemungkinan Rusia Menggunakan Senjata Kimia di Ukraina
Di tangan MR alias AS, kedua pelaku begal jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, para pelaku begal ini tewas setelah mendapat perlawanan dari korbannya.
“Awalnya korban dipepet oleh dua sepeda motor, kemudian satu sepeda motor menghadang korban," katanya.
Dua pelaku begal yang boncengan menghentikan kendaraan korban dan hendak mengambil sepeda motornya namun tidak disangka korban melakukan perlawanan.
"Korban saat itu juga membawa senjata tajam sehingga terjadilah adu tanding dan berhasil melumpuhkan kedua begal itu,” ujar Artanto.
Kedua begal tersebut mengalami luka-luka tusuk di bagian dada dan punggung si begal.
Keduanya pun tewas di tempat kejadian, pinggir jalan Desa Ganti.
Usai duel sengit tersebut, dua teman pelaku begal yang ada di lokasi WH dan HL langsung kabur dan kembali ke rumah mereka di Desa Beleka.
Korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.
“Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan dua mayat pemuda di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Korban Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.
Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Baca juga: Begal Asal Sumsel Ini Ditangkap Setelah 5 Tahun; Pelaku Pulang Kampung Karena Istrinya Meninggal
Meski tindakannya untuk membela diri, masalah itu nanti akan diserahkan polisi ke pengadilan.
MR alias AS juga sudah membuat laporan sebagai korban begal.
Sementara keluarga begal yang tewas juga melapor ke polisi.
Kedua laporan tersebut akan diserahkan ke pengadilan untuk diputuskan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pelaku Begal Lombok Tewas di Tangan Korban, Begini Kronologinya