Guru Madrasah di Pasuruan Lecehkan Siswinya, Sudah Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan
Seorang guru madrasah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega melecehkan siswinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dikatakan Kasat, alat-alat bukti ini yang menjadi penguat pihak kepolisian untuk menetapkan sebagai tersangka.
Alat bukti yang dimaksud, adalah keterangan saksi serta petunjuk.
"Kami sudah periksa lima siswi yang diduga menjadi korbannya, termasuk yang bersangkutan sudah kami periksa."
"Ini masih dalam pengembangan penyidik," kata Adhi, sapaan akrab Kasatreskrim.
Baca juga: Kronologi Pria di Pagar Alam Lecehkan Gadis yang Sedang Salat Subuh di Masjid, Aksinya Terekam CCTV
Kasat menjelaskan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan.
Adhi mengungkapkan, ada pertimbangan dari penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan.
Selain karena ada permohonan untuk ditahan, juga ada alasan yang menguatkan untuk tidak ditahan tersebut.
Tersangka, tinggal dengan istrinya yang sedang sakit keras dan harus ada pendampingan.
"Istrinya sakit berat. Dia harus merawatnya. Itu pertimbangan kami."
"Tapi, tetap akan kami pantau. Kalau ada indikasi mau melarikan diri, langsung kami tahan,” tutup Kasatreskrim.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Siswi Madrasah di Pasuruan, Diduga Dicabuli Sang Guru, Polisi Ungkap Dua Alat Bukti Kuat