Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Madrasah di Pasuruan Lecehkan Siswinya, Sudah Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan

Seorang guru madrasah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega melecehkan siswinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Guru Madrasah di Pasuruan Lecehkan Siswinya, Sudah Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang guru madrasah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega melecehkan siswinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dikatakan Kasat, alat-alat bukti ini yang menjadi penguat pihak kepolisian untuk menetapkan sebagai tersangka.

Alat bukti yang dimaksud, adalah keterangan saksi serta petunjuk.

"Kami sudah periksa lima siswi yang diduga menjadi korbannya, termasuk yang bersangkutan sudah kami periksa."

"Ini masih dalam pengembangan penyidik," kata Adhi, sapaan akrab Kasatreskrim.

Baca juga: Kronologi Pria di Pagar Alam Lecehkan Gadis yang Sedang Salat Subuh di Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Kasat menjelaskan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan.

Adhi mengungkapkan, ada pertimbangan dari penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan.

Selain karena ada permohonan untuk ditahan, juga ada alasan yang menguatkan untuk tidak ditahan tersebut.

Berita Rekomendasi

Tersangka, tinggal dengan istrinya yang sedang sakit keras dan harus ada pendampingan.

"Istrinya sakit berat. Dia harus merawatnya. Itu pertimbangan kami."

"Tapi, tetap akan kami pantau. Kalau ada indikasi mau melarikan diri, langsung kami tahan,” tutup Kasatreskrim.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Siswi Madrasah di Pasuruan, Diduga Dicabuli Sang Guru, Polisi Ungkap Dua Alat Bukti Kuat

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas