Viral Wanita Menikah yang Jadi Wali Nikah adalah Adik Kandungnya, Berusia 18 Tahun, Ini Alasannya
Baru-baru ini beredar video haru wanita di Depok yang menikah dan wali nikahnya adalah adik kandungnya viral di media sosial TikTok.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Menurut Nita, ketika pernikahan, adiknya yang menjadi wali nikah.
Adik dari perempuan yang berusia 27 tahun ini, bernama Yoga.
Nita mengatakan, Yoga berusia 18 tahun dan lulus jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2021.
"Kebetulan pas akad nikah yang menjadi wali nikah adik kandung saya yang berusia 18 tahun," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2022).
Alasan Adik Jadi Wali Nikah
Nita mengaku, ayahnya sudah meninggal dunia sejak dirinya berusia 11 tahun.
Sehingga, adiknya yang menggantikan posisi ayahnya.
"Alasan wali nikah adik saya, karena ayah sudah meninggal dunia dari usia saya 11 tahun," ucapnya.
Selanjutnya, alasan berbeda keyakinan dengan keluarganya juga menjadi pertimbangan.
"Kalau saudara dari ayah berbeda agama, yakni non muslim, sedangkan saya muslim."
"Jadi, adik saya yang menjadi wali, alhamdulillah, umurnya sudah 18 tahun sudah bisa," jelas Nita.
Baca juga: VIRAL OB Ditangisi Kepergiannya karena Masa Kerja Habis, Disebut Sering Temani Karyawan Lembur
Merasa Sedih, Terharu, dan Bahagia
Berdasarkan keterangan Nita, ia merasa terharu, namun juga bahagia.
"Perasaannya waktu itu, campur aduk. Sedih juga, terharu, tapi bahagia," katanya.