Sosok Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, sang Kakak: Terharu dan Bahagia, Kisahnya Viral
Inilah sosok remaja 18 tahun yang menjadi wali nikah kakak kandungnya dan viral di media sosial TikTok.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Adik dari perempuan yang berusia 27 tahun ini, bernama Yoga.
Nita mengatakan, Yoga berusia 18 tahun.
Ia lulus jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2021.
"Kebetulan pas akad nikah yang menjadi wali nikah adik kandung saya yang berusia 18 tahun," katanya, Kamis (14/3/2022).
Alasan Adik Jadi Wali Nikah
Nita mengaku, ayahnya sudah meninggal dunia sejak dirinya berusia 11 tahun.
Sehingga, adiknya yang menggantikan posisi ayahnya.
"Alasan wali nikah adik saya, karena ayah sudah meninggal dunia dari usia saya 11 tahun," ucapnya.
Selanjutnya, alasan berbeda keyakinan dengan keluarganya juga menjadi pertimbangan.
"Kalau saudara dari ayah berbeda agama, yakni non muslim, sedangkan saya muslim."
"Jadi, adik saya yang menjadi wali, alhamdulillah, umurnya sudah 18 tahun sudah bisa," jelas Nita.
Merasa Terharu dan Bahagia
Awalnya, Nita sempat merasa takut jika adiknya tidak mau menjadi wali nikah.
Nita pun berkonsultasi ke penghulu hingga adiknya bersedia menjadi wali nikahnya.