Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Bejat Ayah dan Anak Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Telah Dicekoki Minuman Keras di Tasikmalaya

Aksi bejat ayah dan anak rudapaksa gadis 17 tahun terjadi di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Bejat Ayah dan Anak Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Telah Dicekoki Minuman Keras di Tasikmalaya
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban tindak asusila. Aksi bejat ayah dan anak rudapaksa gadis 17 tahun terjadi di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Aksi bejat ayah dan anak rudapaksa gadis 17 tahun terjadi di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Keduanya diduga melakukan tindak asusila terhadap korban yang sebelumnya telah dicekoki minuman keras.

Ada empat tersangka yang dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya kota dalam kasus ini.

Dua di antaranya ternyata ayah dan anak.

Mereka adalah DA (40) dan FA (18).

"Iya, tersangka DA dan FA merupakan ayah dan anak. Keduanya ikut merudapaksa. Bahkan aksi bejat itu dilakukan di rumah mereka," kata Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (15/4/2022).

Berita Rekomendasi

Kasus tersebut terjadi September 2021.

Baca juga: Aksi Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode Pecah di Sejumlah Daerah, Bogor, Tasikmalaya & Makassar Ricuh

Awalnya tiga tersangka yakni FA (18), Yo (18), dam RE (18) membawa korban ke rumah FA yang tak lain rumah DA.

Di situ ketiga tersangka, FA, YO dan RE mencekoki korban dengan miras hingga korban semaput dan tak berdaya.

Dalam kondisi seperti itu, ketiga tersangka merudapaksa korban.

DA yang ternyata berada di rumah malah turut merudapaksa korban.

Kasus tersebut sempat mengendap karena korban ketakutan.

Namun karena tak kuat menahan beban, korban akhirnya memberi tahu keluarga.

Baca juga: Warga Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tak Wajar, Depresi Sepulang dari Poso 10 Tahun Lalu

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.

Menerima laporan tersebut, jajaran Satreskrim bertindak cepat dengan mengumpulkan keterangan, termasuk dari korban.

Setelah bukti dirasa kuat, jajaran Satreskrim akhirnya menangkap keempat tersangka, Kamis (14/4/2022) sore.

Penulis: Firman Suryaman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bejat, Ayah dan Anak di Tasik Diduga Ikut Merudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Dibuat Tak Berdaya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas