Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panjang Akal, Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas Semarang Dicampur Oseng Tempe, Sayur dan Sambal

Beragam cara ditempun untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas Semarang mulai dari dicampur dalam oseng tempe, sayur dan sambal. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Panjang Akal, Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas Semarang Dicampur Oseng Tempe, Sayur dan Sambal
ist/dok Lapas Semarang
barang bukri tempe orek yang berisi pil koplo 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah masih banyak terjadi.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di Lapas Semarang.

Dalam kurun waktu sekira 2 minggu terjadi penyelundupan narkoba, jenis pil koplo.

Modusnya pun beragam mulai dari mencampur pil koplo dalam oseng tempe hingga ke sayuran dan sambal.

Sebelumnya penyelundupan narkoba ke Lapas Semarang pernah terjadi dengan modus melempar bola tenis.

Tak Habis Akal! Pil Koplo Dicampur Oseng Tempe untuk Mengelabui Petugas Lapas Semarang

Ada-ada saja yang dilakukan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Berita Rekomendasi

Demi mengonsumsi obat-obatan yang dilarang, beragam cara dilakukan.

Kali ini modus yang dilakukan obat jenis pil koplo dicampur dengan sayur oseng-oseng tempe.

Pil koplo yang telah dicampur oseng tempe tersebut diselundupkan ke Lapas Semarang.

Namun, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini.

Pasalnya, pil koplo tersebut dihaluskan lalu dicampur dengan oseng tempe dan dikirimkan ke Lapas melalui layanan drive-thru (lantatur).

oseng tempe koplo
barang bukri tempe orek yang berisi pil koplo

Dari keterangan tertulis, ada dua bungkus orek tempe yang sudah dicampur pil koplo.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan, penggagalan itu bermula ketika petugas menerima kiriman barang yang ditujukan untuk warga binaan.

"Abyan Zulfikar petugas lapas yang tengah berjaga curiga dan memeriksa makanan yang dikirim itu.

Ia memeriksa dan mengecek rasa makanan yang dikirimkan tersebut," jelasnya, Jumat (15/4/2022).

Dilanjutkannya, saat dicek petugas, oseng-oseng tempe itu memiliki tekstur, warna, dan rasa yang berbeda, bahkan dominan berasa pahit.

"Dari pemeriksaan didapati dua bungkus oseng-oseng tempe tersebut sudah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G," terang kalapas.

Baca juga: Kisah 3 Maling Helm di Matraman, Ketakutan Dikejar Warga, Pilih Kabur Tinggalkan Motornya

Baca juga: Banjir di Banyuasin: 21 Buaya Lepas dari Penangkaran, Pengungsi Takut Pilih Tidur di Ayunan

Baca juga: 21 Buaya Muara Lepas dari Penangkaran di Banyuasin: 14 Tertangkap, 7 Masih Dicari 

Tak sampai disitu, gerak-gerik narapidana yang mendapat kiriman orek tempe itu, juga tampak mencurigakan.

"Sebelum diberi ketegasan dan ditanya, narapidana yang bersangkutan terlihat terburu-buru ingin mendapatkan kiriman makanan tersebut," jelasnya.

Meski demikian, petugas langsung memeriksa narapidana berinisial HK sebagai pihak penerima barang.

"Dari hasil pemeriksaan, HK mengaku orek tempe pesanannya telah dicampur 60 butir pil koplo yang telah digerus dan dilumat dalam oseng-oseng tempe," katanya.

Ditambahkannya, pelaku langsung ditempatkan di sel isolasi karena melanggar tata tertib di lapas.

"Atas kejadian tersebut, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, sampai bisa dicabut hak remisi dan pembebasan bersyaratnya," tegas Tri Saptono.

Sementara, bungkusan oseg tempe yang didapati petugas langsung dimusnahkan dengan cara dibakar

pil koplo orek tempe semarang 2
Seseorang berupaya menyelundupkan pil koplo di dalam tempe orek ke seorang napi di Lapas Semarang

Modus Baru! Pil Koplo Dicampur dengan Sayur dan Sambal, Gagal Diselundupkan ke Lapas Semarang

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan pil koplo, Sabtu (2/4/2022).

Berbeda dengan modus-modus sebelumnya, cara penyelundupan kali ini termasuk unik.

Penyelundupan obat keras jenis koplo ini dengan modus menggunakan kamuflase makanan sebagai sarana untuk mengelabui petugas.

Pil koplo yang sudah dihancurkan dicampurkan ke dalam sayur dan sambal tersebut.

Baca juga: Ibu dan Dua Anak di Garut Ditemukan Tewas di Rumahnya, Polisi Langsung Olah TKP 

Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Garut: Ada Bekas Jeratan di Leher Sang Ibu, Mulut Anaknya Mengeluarkan Busa 

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji membenarkan adanya kejadian upaya penyelundupan obat terlarang tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati sayur yang terasa aneh dan cenderung pahit," terang Tri Saptono dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).

Ia menceritakan, kejadian berawal adanya kecurigaan petugas layanan pengecekan barang, Arif Wibowo yang mencoba sayur yang dikirimkan untuk penghuni lapas dari seseorang yang mengaku keluarga.

Rasa sayur berbeda dan agak pahit.

Hingga akhirnya Arif melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

"Saat ditelusuri tiga kantong plastik sayur dan dua kantong plastik sambal tersebut telah dicampuri pil koplo atau obat keras Daftar G," jelasnya.

Makanan tersebut rencanannya akan dikirim kepada penghuni lapas beinisial FA, DL dan TD.

Sayuran tersebut rencananya akan disantap bersama.

Barang bukti berupa sayuran yang sudah dicampur pil koplo. Barang tersebut rencananya diselundurkan ke penghuni lapas Semarang.
Barang bukti berupa sayuran yang sudah dicampur pil koplo. Barang tersebut rencananya diselundurkan ke penghuni lapas Semarang. (dok lapas semarang)

Selanjutnya, para narapidana tersebut dilakukan pemeriksaan dan diamankan dalam sel isolasi untuk mendapatkan sanksi.

Dan barang bukti berupa makanan yang telah dicampur pil koplo tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Seluruh jajaran petugas Lapas Semarang berkomitmen dalam memberantas narkoba.

Siapapun yang terbukti terlibat, baik itu petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Petugas Lapas Semarang Temukan Bola Tenis di Branggang, saat Dibuka Berisi 58,79 Gram Sabu

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (1/1/2022).

"Modus yang digunakan seperti kejadian sebelumnya, yakni sabu dimasukan ke dalam bola tenis lalu dilempar dari tembok terluar belakang lapas," kata Kepala Lapas Semarang, Supriyanto melalui pesan tertulis, Minggu (2/1/2022).

Ia menceritakan, barang haram tersebut ditemukan petugas lapas M Rizal Assegaf yang tengah melakukan kontrol keliling di area branggang (jalan kecil yang dibatasi tembok) belakang lapas pada pukul 19.00 WIB.

Rizal menemukan dua bola tenis yang dibungkus plastik hitam di rumput semak-semak di area branggang dekat pos 4.

Seperti pengungkapan sebelumnya, bungkusan tersebut diduga berisi narkoba.

Baca juga: Niat Beli Baju Lebaran, Ayah dan Anak Tewas Kecelakaan Sepeda Motor di Palembang, Sang Ibu Selamat 

Baca juga: Ibu dan 2 Anak Tewas di Garut, Suami dan Sejumlah Tetangga Korban Diperiksa Polisi 

Setelah itu, Rizal melaporkan penemuan tersebut kepada komandan jaga dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan atau kalapas.

"Saya menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dibuka, menunggu pihak kepolisian datang," jelasnya.

Dengan adanya laporan tesebut, Supriyanto berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang.

"Bungkusan dalam bola tenis adalah paket narkotika jenis sabu. Berisi sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar tembok belakang lapas," terang Supriyanto.

Saat ini, barang terlarang tersebut sudah diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diperiksa lebih lanjut.

Supriyanto mengatakan, pihak lapas berserta kepolisian terus akan bersinergi dalam upaya penanganan untuk berperang melawan narkoba.

Langkah-langkah juga sudah ditempuh pihak kepolisian untuk membantu lapas dalam pengawasan branggang tembok terluar.

Petugas Lapas bongkar bola tenis yang dimasuki sabu dan obat keras. Bola itu dilemparkan ke dalam Lapas Kedungpane. Namun rupanya lemparan bola itu tidak sampai ke blok hunian dan hanya sampai di semak-semak.
Petugas Lapas bongkar bola tenis yang dimasuki sabu dan obat keras. Bola itu dilemparkan ke dalam Lapas Kedungpane. Namun rupanya lemparan bola itu tidak sampai ke blok hunian dan hanya sampai di semak-semak. (Dok. Lapas Kedungpane)

18 Kasus Penyelundupan Narkotika ke Lapas Masih Tinggi, Terbanyak Jawa Tengah di Lapas Semarang

Upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah masih banyak terjadi.

Selama setahun, pada 2021, data di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah ada 18 kasus penyelundupan narkoba yang diungkap.

Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto menegaskan, petugas lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng terus berupaya memerangi narkoba dengan menggagalkan penyelundupan narkoba.

"Di Jawa Tengah, dalam kurun waktu 2021 telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke lapas sebanyak 18 kali."

"Terbanyak ada di Semarang, Lapas Semarang," jelas Supriyanto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kasus Etik Lili Pintauli Disorot Amerika Serikat, Pimpinan KPK Beri Pernyataan Ini

Penyelundupan narkotika dilakukan dengan berbagai modus.

Mulai dari memasukan ke dalam bola tenis lalu dilempar ke kompleks lapas hingga bola tenis dibungkus lakban kemudian dibawa pengunjung dan lain sebagainya.

Pengungkapan ini, kata dia, merupakan sinergitas antara pihak lapas dengan Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

"Pelaku penyelundupan narkoba telah ditangkap dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dan BNNP Jateng untuk memeriksa narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba.

Apabila ada narapidana yang terindikasi melakukan pelanggaran di lapas yang ada di Jawa Tengah, akan ditempatkan terpusat di Semarang, Lapas Semarang pada blok risiko tinggi untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Namun demikian, kata dia, bukan berarti narapidana yang ada di Semarang'>Lapas Semarang semuanya bermasalah.

Baca juga: Warga Komentari Kali Semarang Berwarna Merah: Mirip Sirup hingga Rusak Pemandangan

Blok risiko tinggi ini sebagai program kerja unggulan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN).

Blok ini merupakan steril area, termasuk ponsel tidak diperbolehkan.

"Selain upaya pencegahan peredaran narkotika, blok risiko tinggi ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas," kata Supriyanto.

Ini adalah wujud komitmen divisi pemasyarakatan untuk berperang memerangi narkoba di lapas maupun di luar lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan instansi terkait. (tribun network/thf/TribunBanyumas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas