Penembakan Anggota Dishub Makassar: Didalangi Kasatpol PP, Motif Cinta Segitiga, Ini Tampang Pelaku
Polrestabes Makassar butuh lebih dari dua pekan melakukan pengembangan atas kasus penembakan ASN Dishub Makassar ini.
Editor: Erik S
Budi Hartanto mengatakan, motif pembunuhan terhadap korban adalah masalah asmara.
"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap Budi, dalam keterangan persnya, pada Sabtu (16/4/2022) malam.
Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Pegawai Dishub Makassar, Dikira Kecelakaan tapi Ada Lubang di Baju dan Tubuhnya
Kasatpol PP Makassar ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya.
"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA, AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.
Para pelaku ditangkap di lokasi yang sama di rumah Iqbal Asnan di Jalan Muhammad Tahir.
Terkait senjata yang digunakan para pelaku, ujar Budi, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).
"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," kata dia.
Budi menegaskan, keempat pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, Najamuddin Sewang ditemukan tewas tergelak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Baca juga: Kadishub DKI Bersuara Soal Dugaan Pungli Parkir Liar Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem
Awalnya, Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan, diduga tewas kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.
Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.
Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.
Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.