Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Suruh Oknum Polisi Eksekusi Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Gunakan Jasa Dukun

Sebelum, menggunakan oknum polisi berinisial SL menembak Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.

Editor: Erik S
zoom-in Sebelum Suruh Oknum Polisi Eksekusi Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Gunakan Jasa Dukun
Kolase Tribun Timur
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (kanan) diduga menjadi dalang pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (kiri) 

"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, kita akan proses berat," jelasnya.

Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.

Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.

Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta

Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.

Dari situ, keluarganya pun sepakan mengautopsi jenazah Najamuddin.

Berita Rekomendasi

Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban. (*)

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dendam Kasatpol PP M Iqbal Asnan Sejak 2020, Datangi 'Dukun' hingga Bayar Polisi Tembak Najamuddin

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas