Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Ibu di Bali Nekat Curi HP Demi Sekolah Daring Anaknya, Pelaku Bebas setelah Dimaafkan Korban

Cerita seorang ibu nekat mencuri HP demi anaknya bisa sekolah daring datang dari Kabupaten Jembrana, Bali. Pelaku bebas setelah dimaafkan korbannya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cerita Ibu di Bali Nekat Curi HP Demi Sekolah Daring Anaknya, Pelaku Bebas setelah Dimaafkan Korban
TribunBali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kh, seorang ibu yang melakukan pencurian handphone dibebaskan dengan Restorative Justice. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang ibu nekat mencuri HP demi anaknya bisa sekolah daring datang dari Kabupaten Jembrana, Bali.

Diketahui yang menjadi pelakunya wanita berinisial Kh, warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Kh kemudian diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksinya.

Pihak Polres Jembrana selanjutnya menempuh storative justice untuk membebaskan Kh.

Proses semakin berjalan lancar setelah korban pencurian memaafkan Kh.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pencurian 3 Sapi di Probolinggo Jatim: Satu Pelaku Ditembak Karena Melawan

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata mengatakan, pelaku merupakan seorang ibu yang saat itu sedang tidak memiliki uang.

Ditambah, kebutuhan sekolah anaknya mengangharuskan dirinya untuk membeli handphone.

Berita Rekomendasi

Karena ketika tidak dapat memiliki ponsel pintar maka, anaknya akan ketinggalan mata pelajaran.

Hal itu pulalah yang kemudian membuat sang ibu nekat melakukan pencurian.

Baca juga: Alasan Kejagung Hentikan Kasus Ayah Curi Dinamo Untuk Bayar Utang Pernikahan sang Anak

“Sebagai seorang ibu, pelaku rela mencuri handphone demi anaknya yang masih sekolah menggunakan sistem daring/online. Karena pelaku tidak mempunyai handphone."

"Kami upayakan Restorative Justice karena memang ibu ini benar-benar membutuhkan. Dan upaya RJ layak diberikan kepada pelaku,” ucapnya seizin Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Jumat, 15 April 2022.

Dijelaskannya, aksi nekat ibu itu terjadi bebrapa waktu lalu, dimana saat itu pelaku berbelanja di warung milik korban, kemudian pelaku melihat satu unit handphone milik korban terletak di atas meja warung dan langsung mengambilnya.

Baca juga: Pria di Rembang Nekat Curi Motor Dinas Polisi, Pelat Nomor dan Stiker Polri Dicopot 

Kemudian, disaksikan oleh Kepala Desa Pengambengan, atas kekhilafan pelaku pada saat itu, pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Korban berbesar hati memaafkan pelaku karena melihat kondisi pelaku yang terpaksa mencuri demi pendidikan seorang anak,” ungkapnya.

Reza menambahkan, bahwa atas hal itu pulalah, dirinya memberikan bantuan kepada pelaku yang diharapkan bisa membantu kondisi pelaku dan suaminya.

“Semoga dengan kejadian ini, kita dapat mengambil hikmahnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Curi HP Demi Anak Sekolah Daring, Khusnul Dibebaskan dengan Restorative Justice

(Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana)

Berita lainnya seputar Kabupaten Jembrana.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas