Pekerja Salon Kecantikan di Garut Ditangkap Polisi Karena Menjadi Muncikari
Polres Garut mengatakan HH tertangkap basah di sebuah hotel di kawasan Wisata Cipanas.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - HH (33), warga Garut Jawa Barat ditangkap polisi karena menjadi seorang muncikari.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan HH tertangkap basah di sebuah hotel di kawasan Wisata Cipanas.
Ia menyebutkan adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi penjualan perempuan penghibur.
"Atas informasi tersebut, kemudian kami menurunkan unit PPA untuk melakukan penyelidikan, dan ternyata benar. Kami amankan salah satu penjaja atau muncikari perempuan itu," ujarnya kepada awak media di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Tanjung Priok, Berikut Kronologi hingga 2 Muncikari Ditangkap
Penangkapan tersebut menurutnya dilakukan pada hari Sabtu 16 April 2022 pukul 22.00 WIB dalam target operasi pekat Lodaya.
Ia menjelaskan dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan mobil yang biasa dipakai untuk mengangkut wanita penghibur.
H memasang tarif mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta satu kali kencan singkat atau short time.
Dalam satu kali transaksi kencan, ia bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 250 ribu.
Baca juga: Oknum Mahasiswa di Yogyakarta Jadi Muncikari, Ditangkap Saat Jual PSK Rp 6 Juta Sekali Kencan
"Dari pengakuannya dia sudah beroperasi hampir satu tahun yang sifatnya freelance, dia kalo ada pesanan laki-laki hidung belang kemudian menghubungi rekan perempuannya," ucapnya.
H juga diketahui seorang pekerja di salon kecantikan yang ada di Kabupaten Garut yang diketahui memiliki banyak teman wanita.
"Kami menetapkan tersangka yaitu dalam Pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan," ujarnya.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pekerja Salon Kecantikan di Garut Nyambi Jadi Muncikari, Jajakan Teman Wanitanya ke Hidung Belang