Polisi Tembak Mati Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Kendal, Pelaku Ternyata Berada di Demak
Tersangka digelandang ke Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kendal, untuk mengonfirmasi barang bukti senjata tajam namun tersangka melawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Banyumas Saiful Ma'sum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Pelaku penusukan ibu dan anak di Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ipung Heri Laksono (24) ditangkap anggota Polres Kendal.
Namun, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Ipung meregang nyawa setelah mendapat hadiah timah panas dari polisi.
Informasi yang diperoleh, Ipung yang melarikan diri sejak 20 Maret 2022 lalu itu ditangkap di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak, Senin (18/4/2022).
Usai diamankan, tersangka digelandang ke Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kendal, untuk mengonfirmasi barang bukti berupa senjata tajam.
Namun, saat itu, Ipung justru melakukan perlawanan terhadap petugas hingga berujung maut.
Baca juga: Polisi Unggah Foto Ipung Heri Laksono, Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan Sadis di Kendal
Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Atiefianto, Selasa (19/4/2022).
"Kami berhasil menangkap (terduga) pelaku pembunuhan sadis kepada ibu-ibu dan penganiayaan kepada anak di bawah umur yang mengakibatkan anak tersebut syok berat," tutur Yuniar.
Setelah ditangkap, Ipung kemudian diminta menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan melakukan penusukan yang berujung kematian, di Kebongembong, Pageruyung.
"Saat pencarian barang bukti, pelaku memberontak dan melawan petugas dengan merebut senjata api petugas."
"(Pelaku) sempat menembakkan satu kali tembakan sehingga membahayakan nyawa petugas.
Kami lakukan tindakan tegas dan terukur sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Yuniar.
Saat ditangkap di Wonosalam, Demak, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone berbagai merek.
Jenazah Ipung telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan hari ini, sekitar pukul 08.00 WIB.