Adik Bunuh Kakak Kandung di Kramat Jati, Awalnya Pelaku Ditegur Karena Pinjam Motor Terlalu Lama
SI, hanya bisa berteriak minta tolong ketika kedua anakanya berselisih dan berujung tewasnya Bambang Febrianto (38).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SI, hanya bisa berteriak minta tolong ketika kedua anakanya berselisih dan berujung tewasnya Bambang Febrianto (38).
Bambang meregang nyawa ditikam adik kandungnya Danang (19).
Diketahui peristiwa terjadi di RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022) sekira pukul 03.30 WIB.
SI tidak menyangka anak pertamanya tewas ditusuk anak bungsunya.
Motifnya sepele, hanya karena Danang yang merupakan anak bungsu tidak terima ditegur Bambang karena dianggap terlalu lama meminjam dan terlambat mengembalikan sepeda motor milik korban
Ketua RT 07/RW 04, Abdul Aziz mengatakan SI sempat berteriak meminta tolong ke warga setelah mendapati Bambang terkapar di ruang tamu rumah dalam keadaan bersimbah darah.
Baca juga: Kronologi Adik Bunuh Kakak di Kramat Jati, Pelaku Sempat Dikurung Bersama Jasad Korban di Ruang Tamu
"Ibunya teriak tolong, tolong begitu. Posisinya pelaku sudah ngaku ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi kalau dia membunuh masnya," kata Abdul di Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Warga sekitar RT 07 yang sedang bersiap untuk sahur sebenarnya mendengar teriakan SI.
Tapi mereka tidak berani masuk ke rumah karena khawatir dengan keberadaan Danang.
Menurut Abdul, warga khawatir bakal jadi sasaran amuk Danang, terlebih di mata warga sekitar pelaku dikenal kerap berulah dan terlibat kasus hukum ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Apalagi pas kejadian pelaku megang pisau kan. Memang sehari-hari pelaku ini sering bawa pisau, enggak tahu buat apa. Infonya dia kerja, tapi saya enggak tahu pasti pekerjaannya," ujarnya.
Abdul menuturkan warga sekitar baru berani mendekat saat sejumlah anggota Polsek Kramat Jati datang mengamankan Danang dan mengevakuasi jenazah Bambang dari rumah.
Baca juga: Seorang Adik di Jakarta Timur Tega Habisi Nyawa Kakak Kandungnya
Jenazah Bambang dievakuasi sekira pukul 06.00 WIB ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut yang jadi barang bukti keperluan penyidikan.
"Waktu anggota tiba kalau tidak salah pisau sudah dicabut dari tubuh korban. Tapi saya enggak tahu yang mencabut itu pelaku atau bukan. Ibunya saat kejadian ada di rumah, tapi selamat," katanya.
Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pilunya Ibu di Kramat Jati, 2 Putranya Saling Tikam Akibat Masalah Sepele, Nyawa Melayang Sia-sia