Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota Polres Wonogiri Ditembak Resmob Polresta Solo: Kasus Pemerasan, Ini Penjelasan Kapolres

Anggota Polres Wonogiri ditembak anggota Resmob Polresta Solo, Selasa (19/4/2022) malam.

Editor: Erik S
zoom-in Anggota Polres Wonogiri Ditembak Resmob Polresta Solo: Kasus Pemerasan, Ini Penjelasan Kapolres
Istimewa
Ilustrasi PS (26), anggota Polres Wonogiri ditembak anggota Resmob Polresta Solo, Selasa (19/4/2022) malam. 

Namun, dia menduga yang menembaki mobil tersebut adalah anggota kepolisian.

"Mereka gak pakai seragam, pakai mantol biasa dari plastik itu. Terus ada yang datang dari selatan pakai rompi polisi," tandasnya. 

Terlibat pemerasan

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ((KOMPAS.com/LABIB ZAMANI))

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan soal insiden penembakan polisi di Kartasura, Sukoharjo, yang dilakukan oleh anggotanya.

Ade membenarkan peristiwa itu dilakukan oleh tim Resmob Polresta Solo.

Ade juga membenarkan, pria yang ditembak adalah anggota Polres Wonogiri bernama PS (26).

Menurut Ade, latarbelakang penembakan adalah PS terlibat pemerasan.

Baca juga: Lintasi Track Balap Liar di Kebayoran Lama, Seorang Pria Jadi Korban Salah Tembak

Berita Rekomendasi

Polisi asal Wonogiri berinisial PS disebut melakukan aksi pemerasan bersama empat rekannya.

Mereka adalah SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).

Ade mengatakan korban pemerasan diketahui berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," ujar Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Sehari berselang, polisi melaksanakan gelar perkara penentuan status lidik.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan didapati kasus meningkat menjadi penyidikan.

"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas