Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Ditangkap Paksa karena Diduga Terlibat Pemerasan

Berikut ini fakta-fakta dari kasus polisi tembak polisi di Sukoharjo, dihimpun Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022):

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Ditangkap Paksa karena Diduga Terlibat Pemerasan
IST
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi polisi menembak sesama polisi terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Polisi yang ditembak diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

Berikut ini fakta-fakta dari kasus polisi tembak polisi di Sukoharjo, dihimpun Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022):

1. Duduk perkara polisi tembak polisi

Peristiwa polisi menembak sesama polisi itu terjadi di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022).

Lokasi tepatnya yakni di jalan menuju TPU Pracimaloyo, Dukun Jateng, RT 02/11 Desa Makamhaji.

Kapolesta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak yang melakukan penembakan adalah aparat dari Resmob Polresta Solo.

Berita Rekomendasi

Sementara pria yang ditembak yakni PS (26) yang juga anggota polisi.

Tetapi, PS bukan anggota Polresta Solo, melainkan anggota Polres Wonogiri.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 12 Unit Sepeda Motor di Gunungkidul

Menurut Ade, penembakan itu terjadi berawal dari korban pemerasan, WP (66), yang melapor ke Polresta Solo pada Minggu, 18 April 2022.

"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," kata Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022), dikutip dari TribunSolo.com

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian meningkatkan kasus pemerasan tersebut menjadi penyidikan.


"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Sjafri Simanjuntak saat ditemui awak media di Stadion Manahan, Solo jelang pertandingan PSIM vs Persis Solo pekan ketiga Liga 2 2021, Selasa (12/10/2021) sore. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Sjafri Simanjuntak saat ditemui awak media di Stadion Manahan, Solo jelang pertandingan PSIM vs Persis Solo pekan ketiga Liga 2 2021, Selasa (12/10/2021) sore. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA) (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)

Ade menyebut, PS yang merupakan anggota Polres Wonogiri diduga terlibat pemerasan.

PS melakukan pemerasan bersama empat rekannya.

Mereka adalah SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).

Ade mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku dalam memeras korban.

Mereka kedapatan mengintai orang yang melakukan check-in di hotel, dan mengabadikan momen korban bersama wanita.

"Komplotan pelaku mengintai orang yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel," katanya.

Berbekal foto tersebut, Ade mengatakan para pelaku komplotan meminta uang dengan cara memaksa alias memeras kepada korbannya.

"Dengan ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," kata Ade.

Meski demikian, dalam rilis yang diberikan kepada wartawan, Ade tak menjelaskan, mengapa penangkapan itu harus disertai dengan tembakan kepada sasaran.

2. Terjadi kejar-kejaran berujung penembakan

Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, penembakan kabarnya dipicu informasi yang diterima polisi dari Resmob Polresta Surakarta, soal adanya tindak pemerasan di hotel kelas melati.

Tindak pemerasan itu diduga melibatkan PS, polisi berpangkat Bripka dari Polres Wonogiri. 

Saat kejadian, PS dikejar oleh anggota Resmob hingga masuk wilayah Kartasura.

Baca juga: Polisi Sita Senjata Tajam dari Markas Geng Motor di Serang Banten

Korban sempat melawan dengan cara menabrak mobil anggota Resmob yang mengejarnya.

Karena melawan, anggota Resmob mengeluarkan tembakan hingga mengenai perut yang bersangkutan.

Setelah itu korban dibawa ke RS yang ada di daerah Boyolali, sebelum dirujuk ke RS dr. Moewardi Solo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan adanya peristiwa penembakan itu.

"Iya benar," pungkasnya.

Meski demikian, Wahyu tak menjelaskan secara rinci.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penembakan sesama polisi tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

"Benar, masih didalami Propam (Polda Jateng). Kabid Propam Polda dan tim masih di lapangan. Inisial Bripka D sudah di pindahkan ke RSUD dr Moewardi Solo (perawatan)," kata Iqbal.

Sementara itu, seorang warga di lokasi kejadian, RA, mengaku sempat menyaksikan peristiwa mengerikan itu.

Saat itu dirinya tengah berada di rental PS.

Tiba-tiba terdengar bunyi tembakan dari depan kios rental PS.

"Terdengar suara tembakan 3-4 kali, lalu pada ke luar," katanya, Rabu (20/4/2022).

Dia menuturkan, sebelumnya ada mobil jenis Toyota Avanza sempat berhenti di Simpang Tiga depan rental PS.

Sementara sejumlah orang berjumlah sekira 4 orang sudah bersiap di seberang jalan.

"Tiba-tiba mobilnya ditembaki, terus mobilnya langsung kabur ke arah selatan," ujarnya.

RA menuturkan, mobil itu ditembak pada bagian depan, yang membuat bumper depan mobil sempat terlepas.

Setelah itu, datang satu mobil yang dia tidak mengetahui jenisnya.

"Mobilnya warna gelap datang. Di sana ada orang yang sudah diborgol," kata dia.

Saat kejadian, arus lalu lintas cukup padat karena jam pulang kerja.

"Ada pengguna jalan yang mau ngerekam, gak boleh," ucapnya.

"Usai penembakan, mereka langsung pergi," tambahnya.

Baca juga: KRONOLOGI Polisi Ditembaki Polisi di Kartasura, dari Isu Pemerasan hingga Bripka D Jalani Perawatan

Dia sendiri tidak mengetahui kenapa ada peristiwa penembakan tersebut.

"Mereka gak pakai seragam, pakai mantol biasa dari plastik itu. Terus ada yang datang dari selatan pakai rompi seperti rompi polisi," pungkasnya. 

3. Kondisi PS, polisi Polres Wonogiri yang ditembak

PS, Anggota Polres Wonogiri yang terkena tembakan dari Tim Resmob Polresta Solo mengalami luka.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan PS mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan Selasa (19/4/2022).

Mengingat PS bersama SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati memeras wanita Pajang, WP (66) saat chek-in di hotel melati.

"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri (PS), saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," terangnya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022).

"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," jelas dia menekankan.

Sebelum dibawa ke Solo, PS sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hidayah, Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com dari rumah sakit, terdapat dua lubang luka tembus pada bagian perut itu yang diduga akibat tembakan.

Saat itu korban tak membawa identitas dan dua orang yang membawa korban itu telah pergi.

Hingga akhirnya pasien dirujuk ke RS Dr Moewardi Solo dengan pengawalan polisi.

4. Sosok PS, polisi yang ditembak dan diduga terlibat pemerasan

PS (26), anggota Polres Wonogiri yang ditembak tinggal di Kecamatan Wonogiri Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, PS tinggal di wilayah Kelurahan Giritirto.

Di sekitar lingkungan, PS dikenal dengan sebutan D.

Saat didatangi, pintu rumah D dalam keadaan tertutup rapat termasuk dengan gerbangnya.

Rumahnya cukup besar yang berada di pinggir jalan raya.

Saat itu rumah dalam keadaan dimungkinkan dalam kedaaan kosong sebab saat dipanggil tidak ada yang keluar.

Kemudian, sejumlah tetangga yang tinggal berdekatan dengan rumah D juga membenarkan bahwa rumah tersebut adalah tempat tinggal D yang merupakan seorang anggota polisi.

Ketua RT setempat, juga membenarkan bahwa D adalah salah satu warganya yang berprofesi sebagai anggota polisi.

Namun hingga Rabu (20/4/2022) siang Ketua RT belum mengetahui soal penembakan yang melibatkan salah seorang warganya itu.

"Yang jelas warga sini, kesehariannya saya kurang begitu mengetahuinya, sebab tugasnya tidak di kota, tugas dimana juga kurang tahu," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Kemungkinan Chandrika Chika Jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan, Ini Kata Polisi

Dia menuturkan, D tinggal di rumah tersebut bsrsama kedua orang tuanya.

Namun Ketua RT mengaku tidak begitu mengetahui keseharian D seperti apa.

Selain itu, dia mengaku jarang melihat D berada di rumah namun memakluminya karena yang bersangkutan merupakan anggota polisi.

"Belum berkeluarga dan jarang terlihat, mungkin karena kesibukannya," Ketua RT menambahkan.

Sejumlah tetangga yang tinggal berdekatan dengan rumah D pun juga enggan berkomentar.

Mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana keseharian D.(*)

AKSES DAN BACA GOOGLE NEWS

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti/Tri Widodo/Vincentius Jyestha Candraditya/Agil Trisetiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas