Digeruduk Warga, Kejagung Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Blast Furnance Krakatau Steel
Kejaksaan Agung RI menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kota Cilegon untuk menanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kota Cilegon untuk menanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh PT. Krakatau Steel pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, menyatakan pihaknya menerima aspirasi warga Cilegon untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh Krakatau Steel pada 2011 lalu.
“Tentunya, semua apresiasi dan dukungan dari elemen masyarakat untuk mendukung kejaksaan dalam rangka penegakan hukum, suatu hal yang cukup baik. Yang penting, bagaimana proses penyidikan ini bisa berjalan cepat dan tepat,” kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Kota Cilegon, Haji Muhlis menyampaikan bahwa kedatangannya untuk menanyakan langsung kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnance di Krakatau Steel pada 2011.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Hasilnya, kata dia, Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Krakatau Steel tersebut.
“Hasil audiensi, Kejaksaan akan menindaklanjuti kasus yang sudah naik penyidikan. Mereka akan memeriksa semua yang diduga terlibat, terutama pimpinan terdahulu sewaktu pabrik itu dibangun dan semua direksi-direksi akan dipertanyakan untuk mempertanggungjawabkan,” jelas dia.
Untuk itu, uhlis menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang mau menerima audiensi dan memberikan kepastian kasus dugaan korupsi di Krakatau Steel akan diusut tuntas.
“Kami ucapkan terima kasih atas informasi dan mereka penegak hukum di Kejagung memberikan keyakinan kepada masyarakat Cilegon, kami (jaksa) tidak berhenti. Esensinya kami memberi dukungan penyidikan kasus Krakatau Steel,” ujarnya.
Baca juga: MA Kabulkan Uji Materi Diadakannya Vaksin Halal, YKMI: Pemerintah Wajib Sediakan
Diketahui, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel ke tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan penyidik telah melakukan gelar perkara dan didapati sejumlah bukti permulaan yang cukup sehingga kasus tersebut ditingkatkan penanganannya menjadi penyidikan.
Dalam kasus ini, kata dia, tim penyelidik sudah meminta keterangan kepada 78 orang dari beberapa unsur, tiga diantaranya dari saksi ahli. Selain itu, terdapat bukti lainnya berupa seratus lima puluh dokumen terkait pembangunan Blast Furnace Complex PT. Krakatau Steel.
“Sudah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret,” kata Ketut di Kejaksaan Agung pada Rabu, 16 Maret 2022.
Kasus tersebut, kata dia, terjadi pada periode 2011-2019. Menurut dia, Krakatu Steel membangun pabrik Blast Flurance (BFC) bahan bakar batu bara untuk memajukan baja nasional dengan harga murah, jika dibandingkan dengan bahan bakar gas.