Kehabisan Bensin Saat Kabur Usai Begal Area Sensitif Perempuan di Palembang, Begini Nasib Suryadi
Ia mengaku hendak menuju ke tempat kerja sebagai pengangkut buah kelapa yang ada di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan dan melakukannya
Editor: Eko Sutriyanto
"Melihat itu, saya kemudian iseng mendekati motor korban.
Setelah dekat, saya tadi langsung memegang payudara korban sebelah kiri menggunakan tangan kiri dan langsung kabur," ujarnya.
Setelah kabur tadi, dirinya terus diikuti dan dikejar warga dan korban. Melihat banyak mengejar di belakang, ia kemudian tancap gas terus berusaha untuk kabur.
Akan tetapi, secara tiba-tiba minyak motor telah habis dan tidak bisa kabur lagi.
Saat itulah, warga dan korban ini juga langsung menangkap pelaku.
Ia sempat dihakimi oleh massa yang kesal dengan ulah pelaku.
Lalu di saat yang sama, ada anggota polisi yang melintas, sehingga dirinya berhasil diselamatkan daripada amukan warga.
"Saat kabur tadi, motor saya tiba-tiba kehabisan bensin. Seketika itu juga, saya langsung dikepung dan dihajar warga.
Beruntung saat itu, melintaslah anggota polisi yang ketika itu jua bawa saya menjauh dari lokasi.
Saya sendiri lakukan ini baru pertama dan iseng saja. Saya juga punya anak tiga, padahal niatnya saya awalnya mau kerja. Tidak tahu mengapa, di tengah jalan saat melihat korban, timbul niat untuk memegang payudaranya," jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggotanya melakukan patroli di sekitar TKP.
Melihat ada warga yang dikejar mengendarai motor dan dikejar pemotor lain, langsung saat itu juga disusul oleh anggota di lapangan.
Tidak begitu jauh dari Jembatan Musi II atau Jembatan Nilakandi, motornya itu berhenti.
"Awalnya kita tidak ada yang curiga bila tersangka ini merupakan pelaku begal payudara. Yang kepikiran saat itu mengamankan pelaku yang diamuk massa. Dari hasil interogasi petugas, terungkap kalau pelaku tadi baru saja membegal payudara korban. Setelah itu, pelaku langsung kita amankan ke Mapolrestabes Palembang, " ujar Tri.
Pihaknya juga mengamankan sepeda motor pelaku dan pakaian korban.
Untuk perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 281 Jo pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gadis Muda di Palembang Kejar Pelaku Begal Bagian Sensitifnya, Ini Kronologinya