Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Lampung Adukan Pemilik Salon karena Alami Iritasi dan Gatal pada Tubuh yang Dipasang Silikon

Manafi adik korban mengatakan, kakaknya sempat meminta dilakukan perawatan berjalan atas gejala pembusukan di bagian payudaranya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Lampung Adukan Pemilik Salon karena Alami Iritasi dan Gatal pada Tubuh yang Dipasang Silikon
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Kasatreserkrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -Sang pemilik salon kecantikan, Khamim Khadafa alias Dafa (30), warga Kampung Adijaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah Provinsi Lampung diamankan polisi.

Ia diduga melakukan malpratik terhadap korbannya bernama Netty Handayani (38).

Kasus dugaan malpratik bermula saat Netty, warga Seputih Agung mendatangi salon milik pelaku pada 22 Februari 2022 lalu, memasang silikon.

Selang beberapa hari korban justru mengalami iritasi dan gatal-gatal pada bagian tubuhnya yang dipasang silikon.

Korban mengalami pembusukan pada bagian dada.

Manafi adik korban mengatakan, kakaknya sempat meminta dilakukan perawatan berjalan atas gejala pembusukan di bagian payudaranya tersebut.

Baca juga: Bantuan Sembako dari Kapolri untuk Buruh di Lampung Diharapkan Dapat Mengurangi Krisis akibat Covid

Berita Rekomendasi

"Tanggal 3 Maret lalu kakak saya minta dirawat oleh perawat dari salah satu rumah sakit di Lampung Tengah, namun itu tidak berhasil, dan (efek sampingnya) semakin parah," kata Manafi, Rabu (20/4/2022).

Karena kondisi Netty semakin memperihatinkan, lalu keluarga merujuk Netty untuk dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda selama sembilan hari.

"Di Rumah Sakit Harapan Bunda, kakak saya diminta untuk melakukan operasi. Namun karena dokter bilang operasi itu berisiko tinggi, kakak saya tidak berani, dan kembali memilih untuk dirawat di rumah saja," jelasnya.

Karena mengalami dugaan malpraktik, pihak keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Setelah mendapat laporan korban atas dugaan malpraktik yang dialami Netty, Satreskrim Polres Lamteng lalu melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Modus pelaku, kata Doffie, dengan sengaja melakukan penyuntikan silikon cair ke bagian tubuh korban, padahal yang bersangkutan tak memiliki keahlian khusus.

"Modus pelaku seolah-olah mempunyai keahlian dokter kecantikan melakukan suntikan silikon cair di payudara korban," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Akibat tindakan pelaku, kata Kapolres, korban harus mengalami kerusakan di bagian dada dan sudah kena pembuluh darahnya.

Sementara Kasatreskrim AKP Edy Qorinas menjelaskan, pihaknya dalam penyelidikan sempat mengerjar pelaku di rumahnya di Kampung Adijaya, namun yang bersangkutan sudah tidak ada.

Baca juga: Tanpa Harus Operasi dan Pasang Silikon, Berikut Cara Alami Kencangkan Payudara

"Pelaku ini diketahui berpindah-pindah tempat, dan diketahui setelah dari Kampung Adijaya, pelaku pindah ke Tengerang, Banten," jelas AKP Edy Qorinas.

Setelah itu, Tim Satreskrim diberangkatkan untuk mengejar pelaku ke Tangerang, dan di Tengerang pun pihak kepolisian mendapati bahwa Dafa kerap berpindah tempat.

Keberadaan pelaku Dafa akhirnya diketahui di Kelurahan Barengkak Banten, 31 Maret 2022 lalu, dan Tim Satreskrim Polres Lamteng langsung meringkusnya.

Dari kediaman pelaku Dafa di Banten, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan suntik silikon cair, antara lain koper berisi alat suntik, silikon cair dan obat-obatan.

Pelaku Dafa dalam keterangannya mengaku tidak pernah belajar khusus untuk melakukan suntik silikon cair, dan mendapat keahlian dari seseorang yang ia kenal.

"Saya pernah melihat saja kawan yang pernah melakukan suntik silikon cair, dari situ saya kemudian coba-coba untuk lakukan suntik silikon cair kepada orang lain," jelasnya.

Dafa mengatakan, aksi suntik silikon cair itu telah ia lakukan beberapa kali kepada pasiennya, baik di Banten ataupun di Lampung.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Lakukan Malpraktik, Pemilik Salon Kecantikan di Lampung Tengah Diamankan oleh Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas