Fakta-fakta Penemuan Uang RP 3,7 Miliar di Tol Mojokerto, Kronologis Kejadian hingga Si Pemilik Uang
Tim patroli yang sedang bertugas di dekat pintu Tol Gedek, Mojokerto, mencurigai keberadaan dua mobil yang berhenti di tempat gelap.
Editor: Hasanudin Aco
Kapolres Kota Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI) serta berdiskusi dengan ahli perbankan dan ahli pidana.
“Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana, ahli perbankan, menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ini masih menjadi bagian pendalaman kami,” ujar Rofiq.
Polisi selidiki SOP Bank
Semula polisi menduga uang baru yang diedarkan oleh terduga pelaku adalah uang palsu.
Namun setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia di Surabaya ternyata uang baru tersebut uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia.
"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.
Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.
Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.
"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.