FAKTA Kasus Pedagang Pasar yang Disebut Ditahan karena Tolak Pungli, Polisi Beri Keterangan Berbeda
Curhat seorang pedagang Pasar Bogor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pamannya, Ujang Sarjana yang ditahan polisi, menjadi sorotan.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Curhat seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sambil menangis, pedagang itu menyampaikan kepada Jokowi bahwa pamannya ditahan polisi.
Menurut pengakuan pedagang, pamannya yang bernama Ujang Sarjana ditahan karena menolak memberi pungli yang ditarik oleh preman.
Pedagang itu menyampaikan curhatnya saat Jokowi mengunjungi pasar dalam rangka menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng pada Kamis (21/4/2022).
Kasus ini kemudian menyedot perhatian banyak pihak.
Presiden Jokowi, Kapolresta Bogor, petinggi Polri hingga kuasa hukum Ujang Sarjana buka suara.
Berdasar penjelasan yang diberikan, terdapat perbedaan kronologi peristiwa yang membuat Ujang Sarjana ditahan.
Berikut pernyataan Presiden Jokowi, Mabes Polri dan pihak-pihak lainnya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (22/4/2022):
Jokowi Beri Perintah Kapolda Jabar
Terkait aduan yang disampaikan pedagang Pasar Bogor, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa Presiden langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Presiden selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya," kata Bey, Jumat (22/4/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Ia mengatakan Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mencatat pengaduan tersebut.
Presiden pun telah memerintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana untuk mencari kejelasan kasus tersebut.
"Kemarin juga pihak Kepolisian sudah menjelaskan kepada media hal yang diadukan warga tersebut," katanya.