Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kasus Pedagang Pasar yang Disebut Ditahan karena Tolak Pungli, Polisi Beri Keterangan Berbeda

Curhat seorang pedagang Pasar Bogor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pamannya, Ujang Sarjana yang ditahan polisi, menjadi sorotan.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Kasus Pedagang Pasar yang Disebut Ditahan karena Tolak Pungli, Polisi Beri Keterangan Berbeda
Tangkap layar
Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi 

Sementara itu kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Ranggono membeberkan kronologi yang berbeda. 

Menurut Emiral, peristiwa itu bermula ketika sekelompok orang diduga preman menjual air mineral hingga plastik secara paksa.

Kedua barang itu pun dijual dengan harga tak normal pada PKL.

Ujang, kata Emiral, menegur aksi tersebut. 

"Katanya Ujang, mencegah, jangan melakukan itu kalau mau jualan jangan maksa. dicegah setelah itu ujang menyahut menegur," kata Emiral dikutip dari TribunnewsBogor

Presiden Jokowi sedang membagikan kaos dan amplop kepada masyarakat di Pasar Bogor, Kamis (21/4/2022).
Presiden Jokowi sedang membagikan kaos dan amplop kepada masyarakat di Pasar Bogor, Kamis (21/4/2022). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Peristiwa itu terjadi pada 26 November 2021. 

Penuturan Ujang Sarjana, tindakan pungli sudah terjadi selama bertahun-tahun di Pasar Bogor.

BERITA REKOMENDASI

"Dari situ memantik kemarahan, mereka (preman) membawa sebilah golok, tapi berhasil dilerai sama pak Ade Kanafi. Dari pihak mereka memukul salah satu pedagang," katanya.

Anehnya, kata Emiral, pedagang yang dipukul itu sudah diperiksa namun kini statusnya justru masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Banyak keganjilan, menurut kami ada rekayasa," kata Emiral.

Emiral mengatakan Ujang Sarjana merupakan warga Rancamaya.

Ia sudah memiliki dua anak dan istrinya seorang ibu rumah tangga.


Adapun proses hukum terhadap Ujang saat ini sudah masuk dalam tahap persidangan. 

"Proses hukumnya sudah pemeriksaan di persidangan baru agenda tanggapan atas eksespsi yang disampaikan," kata Emiral. 

Emiral juga menekankan kliennya merupakan pedagang di Pasar Bogor.

"Yang pasti dia punya lapak , keseharian dagang buah setiap hari di sana berjualan, bersama keponakan, kakak dan saudaranya," kata Emiral.

(Tribunnews.com/Daryono/Taufik Ismail) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Rahmat Hidayat)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas