Kenalan lewat Medsos, Pria di Lampung Peras Pacar Sendiri, Modus Ancam Sebar Video Syur Korban
Kasus seorang pria tega peras pacar sendiri terja di Provinsi Lampung. Korbannya seorang wanita MD (43) asal Lampung Tengah.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi seorang pria tipu pacar sendiri dengan modus ancam sebar video syur korban.
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku MV yakni satu unit ponsel yang digunakan oleh pelaku untuk mendistribusikan dan atau mentransmisikan dokumen elektronik yg memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MV dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Ia terancam pidana penjara paling lama enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ancam Sebar Foto dan Video Pacar, Pria Asal Lampung Tengah Kabur ke Cilacap
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Berita lainnya seputar kasus pemerasan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.