Ledakan Mercon Hancurkan Rumah di Sleman, 4 Pemuda Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 20 Tahun
Insiden ledakan mercon jumbo yang hingga menghancurkan sebuah rumah di Kabupaten Sleman, DIY, berbuntut panjang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Insiden ledakan mercon jumbo yang hingga menghancurkan sebuah rumah di Kabupaten Sleman, DIY, berbuntut panjang.
Sebanyak 4 orang pemuda diamankan pihak kepolisian terkait kejadian ini.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan, mereka merupakan pemilik mercon tersebut.
"Mereka diduga membeli, menyimpan, meracik bahan-bahan berbahaya, yang akhirnya meledak. Menimbulkan kerugian sebuah rumah," katanya, Senin (25/4/2022).
Ade melanjutkan, adapun identitas mereka yakni, ADS, MDA, FI dan EOP.
Semuanya adalah warga Minomartani, Sleman.
Baca juga: 4 Warga Sumenep Ditangkap Karena Buat Petasan Mercon, Bahan Baku Dapat dari Belanja Online
Sementara lokasi kejadian berada di Dusun Plosokuning V, Kalurahan Minomartani, Ngaglik pada Jumat (22/4/2022) lalu.
Ade menyebut para pemuda ini dijerat UU Darurat nomor 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti sisa bahan-bahan peledak berbahaya.
Dalam perkara ledakan tersebut, disebutkan Ade, ada dua mercon dalam ukuran besar. Masing-masing seberat 1 kilogram.
Kemudian 3 renteng berisi 20-25 mercon. Kertas bahan pembuat mercon. Belerang, mercon roman candle, black-powder, sumbu dan aluminium powder.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga Rusak Terdampak Ledakan saat Pemusnahan Barang Bukti Mercon dan Bahan Peledak
Bahan-bahan berbahaya yang digunakan untuk membuat mercon itu dibeli dari toko online yang berbeda.
Mercon berukuran jumbo tersebut, oleh para pelaku, rencananya akan diledakkan saat perayaan Lebaran.
Ade mengaku prihatin. Sebab, hari Lebaran seharusnya digunakan untuk bersilaturahmi. Tetapi justru akan digunakan untuk meledakkan mercon.
Karenanya, dalam kesempatan itu, Ia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membuat mercon, karena dampaknya berbahaya.
"Rumah saja bisa rusak, apalagi kena tubuh manusia," ujar Ade. Pihkanya mengaku akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.
Diketahui sebelumnya, satu rumah di Dusun Plosokuning V, tepatnya di RT 22, RW 09, Minomartani, Kapanewon Ngaglik runtuh diduga karena ledakan bahan bubuk petasan, Jumat (22/4/2022) pagi.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelajar SMP di Bantul DIY Saat Rakit Mercon
Akibat peristiwa itu, rumah rusak berat. Dahsyatnya ledakan juga mengakibatkan sejumlah rumah di sekelilingnya mengalami kerusakan ringan.
Ketua RW 09, dusun Plosokuning V, Minomartani, Samidi mengatakan ledakan terdengar sangat keras sebanyak tiga kali.
"Suaranya keras, sampai tiga kali. Sekitar jam 08.00 WIB. Itu yang saya dengar," kata Samidi.
Setelah suara ledakan tersebut, Samidi yang rumahnya berjarak sekitar 20-an meter langsung keluar rumah untuk memeriksa sumber suara.
Ia mendapati rumah tetangganya dalam kondisi rata dengan tanah. Atap runtuh dan tembok roboh.
Tak hanya itu, getaran yang kuat mengakibatkan 5 rumah disekelilingnya rusak ringan seperti genteng dan kaca pecah.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 4 Pemuda Jadi Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Sleman yang Mengakibatkan Sebuah Rumah Hancur
(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.