Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Logistik Pembalap Saat MotoGP Mandalika Tak Kena Pajak, Bagaimana Dengan MXGP Samota Sumbawa?

Ketentuan itu berlaku sama untuk kejuaraan dunia motocross di kawasan Samota Sumbawa dua bulan mendatang.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Logistik Pembalap Saat MotoGP Mandalika Tak Kena Pajak, Bagaimana Dengan MXGP Samota Sumbawa?
Dok. APLog
MotoGP: APLog Lampaui Ground Time Standar International Tangani Re-Export Kargo MotoGP Mandalika 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Logistik para pembalap yang mengikuti balapan MotoGP di Sirkuti Mandalika 18-20 Maret 2022 lalu tidak kena pajak. Bagaimana dengan logistik pembalap yang ikut MXGP di Sumbawa Juni mendatang?

Pertanyaan itu dijawab Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Mataram, Widaya saat jumpa pers di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Usai Bang Zul Temui Ahok, Pertamina Siap Sponsori MXGP Samota 2022

Baca juga: Gubernur NTB Temui Direktur Pelindo, Pelabuhan Badas Dibenahi Sebelum MXGP Samota

Widaya mengatakan, logistik tim pembalap MotoGP Mandalika dan MXGP Samota Sumbawa hampir seluruhnya bebas pajak karena menggunakan fasilitas impor sementara.

“seperti ban, bensin, dan sebagainya itu kan hanya barang sementara, selesai balapan mereka bawa pulang, berbeda dengan jersey,” kata Widaya.

Ketentuan itu berlaku sama untuk kejuaraan dunia motocross di kawasan Samota Sumbawa dua bulan mendatang.

“Saya pastikan skemanya sama,” ucap Widaya.

Dia memastikan semua logistik untuk j balapan MXGP tidak akan dikenakan pajak oleh Bea Cukai.

Berita Rekomendasi

“Jelas, sama-sama menggunakan skema fasilitas impor sementara,” ujarnya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, impor sementara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, pasal 1 :

Impor sementara adalah pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.

(TribunLombok.com, Jimmy Sucipto)

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas